Pelaku Penyerangan Karyawan Minimarket di Indramayu Ditangkap, Rugikan Toko Puluhan Juta Rupiah
CIREBONWARTANEWS.COM, Indramayu – Polisi berhasil meringkus pelaku penyerangan brutal terhadap karyawan minimarket di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Aksi yang terekam CCTV dan sempat viral di media sosial ini dilakukan oleh pelaku berinisial KA (39), warga setempat.
Kapolsek Terisi, AKP Joni, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Adapun motifnya, pelaku KA marah kepada korban, Wintacim (20), karena korban menolak permintaan pelaku untuk meminjam motor dan meminta pelaku untuk tidak lagi meminjamnya.
“Setelah cekcok dan sempat dilerai, pelaku datang lagi ke minimarket sekitar lima menit kemudian sambil membawa golok dan langsung menyerang korban secara brutal di area kasir,” kata Joni.
Akibat penyerangan ini menyebabkan rak toko dan barang dagangan rusak parah, hingga minimarket mengalami kerugian mencapai Rp 48.616.574.
“Atas perbuatannya, KA dijerat dengan Pasal 406 dan atau Pasal 335 dan atau Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya. ***
