Ratusan Pegawai Disdik Kota Cirebon Terima SK PPPK Paruh Waktu, Handi Sugiyanto Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan menandatangani Perjanjian Kerja dengan ratusan pegawai di lingkungannya di Aula Ki Hajar Dewantara, kantor Disdik setempat, Jalan Brigjen Dharsono, Kota Cirebon, Jumat (7/11/25).

Total SK yang dibagikan pada penyerahan tersebut berjumlah 308, yang terdiri dari guru/tenaga pendidik dan tenaga teknis baik di sekolah maupun di lingkungan dinas.
Mewakili Kepala Disdik Kota Cirebon, Kadini, Sekretaris Dinas (Sekdisdik) Handi Sugiyanto menyampaikan bahwa SK PPPK Paruh Waktu ini memiliki masa kontrak satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala.
“Paruh waktu itu SK-nya satu tahun, nanti kalau ada yang kurang-kurang kita evaluasi. kita berikan pengarahan bahwa rekan rekan PPPK Paruh waktu ini harus tetap semangat,” ujar Handi.
Disdik menegaskan bahwa para PPPK Paruh Waktu wajib menunjukkan kinerja dan disiplin tinggi layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh.
Mereka diminta untuk menjaga semangat dan kinerja yang lebih baik, mengingat profesi ini menjadi harapan banyak pihak.
“Kita menghimbau teman-teman untuk semangat dan harus ada kinerjanya, tetap ada daftar hadir dan nanti ada juga apa yang dilakukan dengan kinerjanya dan laporannya,” tegas Sekdisdik.
Handi Sugiyanto menambahkan bahwa Disdik akan segera membuat Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan menerapkan sistem monitoring yang ketat. Sistem ini mencakup Laporan Kerja Harian (LKH) dan absensi yang terintegrasi.
“Sekarang PPPK Paruh Waktu harus benar-benar seperti ASN, punya tanggung jawab, punya kinerja, dan ada LKH-nya. Intinya sekarang melalui sistem, kelihatan semuanya,” jelasnya.
Sekdisdik pun menyampaikan pesan keras dari Kepala Dinas, bahwa sikap tidak disiplin mereka akan ditindak tegas.
“Kalaupun arahan Bu Kadis jika tidak berangkat seenaknya, kita keluarkan, karena itu arahan dari Presiden. Jangankan Paruh Waktu, kita saja ASN ada aturan, ada jam berangkat, jika absensi seenaknya itu ada potongan dan teguran-teguran, jangan sampai dinonjobkan,” kata Handi.
Saat ini, Disdik juga akan segera memanggil koordinator wilayah (Korwil) dan kepala sekolah untuk menata penempatan pegawai Paruh Waktu.
“Hal ini bertujuan untuk mengisi kekurangan tenaga di sekolah-sekolah yang membutuhkan, sehingga kinerja Disdik secara keseluruhan dapat semakin baik,” pungkasnya. (Cepy)
