OJK Cirebon Bersinergi Dukung SDNKI
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (SDNKI) resmi meluncurkan Piloting Program Peningkatan Inklusi Keuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) di Kabupaten Cirebon. Program ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah pedesaan.
Acara peluncuran yang berlangsung di Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebondihadiri oleh 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha dengan kegiatan inti berupa workshop dari industri jasa keuangan kepada pelaku UMKM dan masyarakat sebagai bentuk nyata dukungan terhadap peningkatan literasi dan kapasitas usaha masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, menyampaikan bahwa program PINTAR merupakan salah satu bentuk sinergi antara OJK, pemerintah daerah, dan SDNKI dalam memperkuat ekosistem inklusi keuangan di daerah, khususnya Kabupaten Cirebon, Sabtu (8/11/25).
“OJK berkomitmen untuk terus mendorong akses keuangan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Program PINTAR, kami berharap UMKM di daerah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengakses pembiayaan formal dan mengelola usaha secara berkelanjutan,” ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa peluncuran PINTAR Cirebon merupakan bentuk dukungan terhadap strategi nasional peningkatan inklusi keuangan yang dikoordinasikan oleh SDNKI. Melalui program PINTAR, OJK ingin memastikan inklusi keuangan benar-benar hadir di akar rumput. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan komunitas menjadi kunci agar literasi keuangan tumbuh bersamaan dengan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Erdiryo Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan SDNKI, menyampaikan bahwa program ini merupakan pilot project yang akan menjadi percontohan bagi daerah lain di Indonesia. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperluas akses layanan keuangan yang berkelanjutan.
“Program PINTAR bukan sekadar memperluas akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan taraf hidup. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari OJK dan Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah menjadi pionir dalam pelaksanaan program ini,” ujar Erdiryo.
Kegiatan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dan dibuka secara langsung oleh Agus Kurniawan Wakil Bupati Cirebon, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peluncuran program ini. Menurutnya, PINTAR merupakan upaya nyata yang sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Kami menyambut baik hadirnya Program PINTAR di Kabupaten Cirebon. Upaya ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Harapan kami, dengan dukungan semua pihak, ekonomi rakyat dapat tumbuh lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Upaya kolaborasi ini menghadirkan langsung berbagai instansi dan lembaga yaitu Maryono selaku Perwakilan Kementerian Keuangan, Erwin Syafriadi selaku Pimpinan PNM Cirebon, Caroline selaku Perwakilan RISE Jakarta, Wahdiyono selaku Kaprodi Agribisnis UGJ, Perwakilan Bulog Cirebon, Perwkilan BJB Kanwil 3, Perwakilan Pegadaian Area Cirebon, dan Perwakilan Askrindo Syariah Cirebon.
Kegiatan peluncuran juga diisi dengan sesi edukasi keuangan, pelatihan pengelolaan usaha, serta konsultasi pembiayaan dari berbagai lembaga jasa keuangan. Para peserta UMKM dan masyarakat setempat tampak antusias mengikuti kegiatan ini karena mendapatkan wawasan baru tentang pengelolaan keuangan usaha dan peluang akses permodalan yang lebih luas.
Melalui Program PINTAR, OJK bersama SDNKI dan para mitra strategis berkomitmen untuk terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan, mendorong pemerataan ekonomi rakyat, serta menciptakan ekosistem keuangan yang lebih inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta terus tumbuh stabil berkelanjutan, Kantor OJK Cirebon juga berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi. OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon. Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Cepy)
