Perkembangan Kasus Korupsi BPR Bank Cirebon, BPK RI Mulai Hitung Kerugian Negara

0
IMG20250908161855
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon  – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan pencairan kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon menunjukkan perkembangan signifikan.

 

Saat ini, proses penyidikan telah memasuki tahap permintaan keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna mendukung penghitungan Kerugian Negara.

 

Kepala Sub Bagian Pembinaan selaku Plh. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, SH., MH., menyampaikan bahwa tim dari BPK RI yang didampingi penyidik telah mulai meminta keterangan dari para pihak internal BPR Bank Cirebon.

 

“Pada hari Rabu, sebanyak delapan orang dari BPR Bank Cirebon telah dimintai keterangan di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” kata Acep.

 

Permintaan keterangan ini, lanjutnya,  terkait pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pemberian kredit yang berlangsung dalam periode Tahun 2017 hingga 2024.

 

“Proses permintaan keterangan dilanjutkan pada hari Kamis dengan pemeriksaan terhadap inisial AK (Analis Kredit) dan TKD (Kasi Pemasaran Kredit periode 2022 s.d 2024 yang merangkap Analis Kredit),” ungkapnya.

 

Pada hari Jumat ini,masih kata Acep,  tim BPK RI bersama tim penyidik bergerak ke Kantor BPR Bank Cirebon untuk meminta keterangan lebih lanjut dari inisial BP dan US, keduanya selaku Analis Kredit.

 

“Laporan hasil penghitungan Kerugian Negara dalam perkara ini akan segera diselesaikan oleh BPK RI, yang menjadi penentu langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *