Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Perkuat Bukti Dua Kasus Korupsi, Libatkan Dirut BPR dan Mantan Pejabat
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pada hari Rabu (19/11/25).
Kejari Cirebon melakukan serangkaian pemanggilan untuk permintaan keterangan terkait dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini berada dalam tahap penyidikan.
Kepala Sub Bagian Pembinaan Selaku Plh. Kasi Intelijen Kejari Cirebon, Acep Subhan Saepudin, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemanggilan ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
I. Dugaan Korupsi BPR Bank Cirebon Masuk Tahap PKN
Perkembangan signifikan terjadi dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang dan Penyimpangan Pencairan Kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon.
Pihak yang Diperiksa: Pada 19 November 2025, penyidik telah meminta keterangan dari saksi berinisial DG selaku Direktur Utama BPR Bank Cirebon, AR selaku Sekretaris Dewan Pengawas, dan AM selaku Ketua Dewan Pengawas.
Agenda: Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Pemeriksaan Investigatif dalam rangka Penghitungan Kerugian Negara (PKN) atas Pemberian Kredit Periode Tahun 2017 hingga 2024 pada Perumda BPR Bank Cirebon. Proses PKN ini dilakukan bersama dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
II. Lanjutan Perkara Korupsi Pembangunan Gedung Setda
Kejari Cirebon juga mempercepat penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon (Multiyears) Tahun Anggaran 2016, 2017, dan 2018.
Pemeriksaan Tersangka Sebagai Saksi: Tiga tersangka dalam kasus ini, berinisial HM, AH, dan FR, diperiksa saling menjadi saksi. Ketiganya diperiksa tanpa didampingi oleh penasehat hukum.
Tersangka Berikutnya: Penyidik juga mengagendakan permintaan keterangan dari dua tersangka lain, yaitu NA dan BR, untuk saling menjadi saksi. Tersangka NA dijadwalkan akan dilakukan permintaan keterangan pada hari Kamis, 20 November 2025. Penjadwalan ulang ini dilakukan karena yang bersangkutan masih berada di ruang isolasi TBC.
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk menuntaskan dua kasus korupsi besar ini demi penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kota Cirebon. (Cepy)
