Gelar Media Gathering di Majalengka, OJK Cirebon Soroti Lonjakan Pengaduan Terkait SLIK dan Pinjol

0
oplus_0

oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Majalengka – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar acara Media Gathering bertajuk “Bancakan” atau Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan di kawasan wisata Situ Cipanten, Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Sabtu (22/11/25).

Dihadiri insan media dari berbagai platform di wilayah Ciayumajakuning, dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, memaparkan kondisi terkini industri jasa keuangan di wilayahnya serta mengedukasi awak media mengenai literasi, inklusi keuangan, dan perlindungan konsumen untuk periode Triwulan III hingga pertengahan Triwulan IV tahun 2025.

Agus Muntholib menyoroti tingginya jumlah pengaduan yang diterima Kantor OJK Cirebon.

“Sejak Januari sampai dengan November (2025), sudah ada lebih dari 1.650 orang mengadu ke kantor OJK,” ungkapnya.

Mayoritas persoalan yang diadukan masyarakat adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan fintech lending (pinjaman online/pinjol).

Menanggapi hal ini, Agus mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online.

“Kami harap masyarakat hati-hati dalam menggunakan aplikasi pinjaman online, apakah dia berizin atau tidak. Kalau dia berizin dan ada kasus seperti itu, silakan lapor ke kami. Nah, bagaimana yang tidak berizin? Diperkenankan untuk melapor, nanti kami teruskan ke Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI),” tegas Agus.

Kepala OJK Cirebon menjelaskan bahwa Kantor OJK Cirebon merupakan anggota Satgas PASTI Jawa Barat yang beranggotakan berbagai institusi, termasuk OJK, Bank Indonesia, Kejaksaan, dan Kepolisian, yang berpusat di Bandung.

Selain itu, ia menyebutkan adanya kolaborasi dengan 21 Kementerian/Lembaga lain yang akan menindaklanjuti kasus-kasus sesuai kewenangan masing-masing, seperti penanganan koperasi oleh Dinas Koperasi atau penanganan unsur penipuan dan penyalahgunaan data pribadi oleh Kepolisian.

OJK Cirebon terus berupaya menangani pengaduan konsumen, Melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan literasi serta Berkolaborasi aktif dengan penegak hukum terkait kasus-kasus perlindungan data pribadi.

Sebagai tindak lanjut kasus perlindungan data pribadi, OJK Cirebon dijadwalkan akan datang ke Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan dan pandangan terkait kasus yang merugikan masyarakat akibat penyalahgunaan data pribadi.

“Kami bersinergi dengan seluruh institusi penegak hukum agar seluruh masyarakat yang dirugikan dapat ditangani,” pungkasnya.

Selain Agus Muntholib selaku Kepala OJK Cirebon, kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Otto Marganda Sinaga selaku Kepala Bagian OJK Cirebon, Tesar Pratama Gustarsjidi  sebagai Kepala Bagian OJK Cirebon, Panny Malangsari Mulyadi selaku Manajer Madya OJK Cirebon juga  Direktur BUMDes Gunung Kuning Majalengka, Yosep Hendrawan, S.AP. (Cepy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *