Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Sidangkan Korupsi PIP SMAN 7 di Pengadilan Tipikor Bandung

0
IMG-20251202-WA0041
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Bandung – Proses persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dugaan penyalahgunaan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) pada SMAN 7 Kota Cirebon telah dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (2/12/25).

Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu inisial TF (selaku Guru/Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan) dan RA (selaku wiraswasta).

Kepala Sub Bagian Pembinaan selaku Plh. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Acep Subhan Saepudin, S.H.,M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan uraian dakwaan yang memuat dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana PIP yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kedua terdakwa didakwa melanggar ketentuan pidana korupsi, yakni:

Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), dan ayat (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Dakwaan tersebut berkaitan dengan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara dalam program bantuan pendidikan tersebut.

Terdakwa RA yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas I Cirebon, telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Bandung pada 02 Desember 2025.

Pemindahan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan kebutuhan teknis pemeriksaan perkara di Bandung.

Sementara itu, terdakwa TF mengikuti proses hukum dengan status tahanan kota, sesuai penetapan Pengadilan Negeri Bandung.

Proses persidangan akan terus dilanjutkan untuk menguji pembuktian atas dugaan tindak pidana korupsi dana PIP SMAN 7 Kota Cirebon ini. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *