Kepala OJK Jabar Apresiasi Kinerja BPR Ciayumajakuning, Kuatkan Sinergi Hukum dan Digitalisasi

0
oplus_0

oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Evaluasi Kinerja BPR Tahun 2025 yang diikuti oleh seluruh Direksi, Komisaris, dan Pejabat Eksekutif BPR se-Ciayumajakuning.

Kegiatan bertema “Strategi untuk Mendorong Perbaikan Kualitas Aset Produktif melalui Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Cara Pelaksanaan Lelang Agunan dan Mekanisme Gugatan.” berlangsung di kantor OJK Cirebon, Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Kita Cirebon, Kamis (11/12/25).

Tampak hadir,  Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, dan Ketua Perbarindo Komisariat Cirebon, Agus Suprayitno. Kehadirannya menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat industri BPR sebagai pilar pembiayaan UMKM dan penggerak ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menyampaikan apresiasi atas kinerja BPR di wilayah Ciayumajakuning yang dinilai lebih kuat dibandingkan kinerja BPR/BPRS secara Nasional dan Regional.

Data per posisi Oktober 2025 menunjukkan pembalikan kondisi yang sangat luar biasa:

Laba Melonjak :

BPR Ciayumajakuning mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp 66,37 miliar. Angka ini melonjak tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu (Oktober 2024) yang masih mengalami kerugian sebesar Rp 35,49 miliar. Kenaikan laba ini salah satunya didorong oleh perubahan ketentuan SAK EP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat) dari penetapan bunga flat menjadi anuitas.

Aset Tumbuh :

Kinerja Aset BPR di wilayah ini tumbuh 9,77% (YoY), dari Rp 2,66 triliun menjadi Rp 2,92 triliun.

NPL Terkendali:

Meskipun rasio NPL BPR Jabar secara umum meningkat, BPR Ciayumajakuning menunjukkan kualitas aset yang relatif baik.

Sebagai perbandingan, Darwisman menyebut bahwa kinerja BPR dan BPRS se-Provinsi Jawa Barat per Oktober 2025 cenderung moderat dengan total aset mencapai Rp 33,48 triliun (tumbuh 3,23%).

Namun, rasio NPL gross BPR/BPRS di Jabar justru menunjukkan tren meningkat dari 12,06% (Oktober 2024) menjadi 14,35% (Oktober 2025), dan laba menurun sebesar -28,40%.

Darwisman juga menyampaikan lima tantangan utama yang harus dihadapi oleh BPR, termasuk perlunya penguatan Tata Kelola (GCG), penerapan Manajemen Risiko yang sehat, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Fokus pada Pemberdayaan dan Pembiayaan UMKM, serta Inovasi & Transformasi Layanan.

“BPR adalah lembaga keuangan yang sangat potensial dan sangat bermanfaat untuk masyarakat di Indonesia karena berada pada garda terdepan yang secara langsung head to head melayani masyarakat khususnya di daerah kecamatan dan pedesaan,” ujar Darwisman.

Dengan diterbitkannya POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM, OJK Provinsi Jawa Barat secara khusus mengharapkan BPR memberikan peran optimal dalam mempermudah akses pembiayaan UMKM, tetap dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, dan tata kelola yang baik.

Sementara itu, Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan pentingnya tata kelola yang sehat dan kualitas aset yang terjaga di tengah tantangan digitalisasi.

“BPR sekarang dihadapkan dengan ekosistem perbankan yang serba digital. Apabila kita tidak adaptif, kita tidak mau berusaha untuk bertransformasi menjadi perbankan yang ideal, maka sudah pasti akan tertinggal. Tantangan BPR ke depan tidaklah semakin mudah namun justru semakin berat,” terang Agus Muntholib.

Agus Muntholib memastikan, OJK akan senantiasa melaksanakan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara optimal dengan mengedepankan sikap humanis demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

Untuk menanggulangi penurunan kualitas aset produktif, OJK Cirebon menekankan perlunya pemahaman mendalam terhadap mekanisme penyelesaian kredit bermasalah. Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari pihak terkait:

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Membawakan materi terkait aspek hukum penyelesaian kredit dan mekanisme gugatan.

Kepala KPKNL Cirebon, Menyampaikan teknis dan strategi optimal dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan sebagai langkah pemulihan aset BPR.

“OJK Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara BPR, aparat penegak hukum, dan KPKNL guna menciptakan proses penyelesaian kredit bermasalah yang efektif, cepat, dan berlandaskan kepastian hukum,” tandasnya.

Melalui evaluasi tahunan ini, OJK Cirebon berharap BPR semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi UMKM di Ciayumajakuning dan menampilkan kinerja yang semakin solid. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *