Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai dan Trotoar Wajib Tanpa Pandang Bulu

0
IMG-20251215-WA0117
Spread the love

PEMKOT CIREBON Konsistensi dan ketegasan dalam penegakan hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya kembali bangunan-bangunan ilegal di bantaran sungai. Pimpinan daerah dan instansi terkait harus memiliki komitmen kuat untuk menjaga lingkungan dan menegakkan hukum, tanpa pandang bulu.

Penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pembangunan ilegal, termasuk mereka yang menerima biaya siluman, sangat penting untuk menciptakan efek jera dan mencegah korupsi. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Semoga ke depan, penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan, serta masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih baik.

Kota Cirebon memiliki potensi besar untuk mengembangkan sentral-sentral perdagangan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Pasar Balong, Pasar Talang, dan ruko-ruko yang tidak terisi dapat dijadikan sebagai sentral-sentral UMKM yang dapat menampung produk-produk lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Dengan menata pasar-pasar yang ada di Kota Cirebon, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pedagang dan pembeli. Selain itu, kita juga dapat meningkatkan promosi produk-produk lokal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung UMKM.

Tinggal keberanian Pemkot dapat direalisasikan dan Kota Cirebon dapat menjadi salah satu kota yang maju dan sejahtera di Jawa Barat.

PERPADUAN pasar modern dan tradisional bisa menjadi konsep yang menarik. Dengan menggabungkan kelebihan pasar modern dan tradisional, kita dapat menciptakan sentral perdagangan yang unik dan menarik bagi masyarakat.

Pasar modern dapat menyediakan fasilitas yang lebih nyaman dan modern, seperti pendingin udara, parkir yang luas, dan sistem pembayaran yang lebih efisien. Sementara itu, pasar tradisional dapat mempertahankan keaslian dan keunikan produk-produk lokal, serta menciptakan suasana yang lebih hangat dan ramah.

Dengan perpaduan ini, kita dapat menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan pendapatan pedagang. Selain itu, kita juga dapat melestarikan budaya dan tradisi lokal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung produk-produk lokal.

Semoga ini dapat diimplementasikan dan menjadi salah satu contoh bagi kota-kota lain di Jawa Barat.

*PROBLEM KOTA CIREBON* ——

 

_Sekedar sumbangsih pemikiran sempit_ 🙏

Masalah yang kompleks.

Bangunan atau toko-toko yang berdiri di bantaran sungai memang tidak sesuai dengan undang-undang dan ketentuan hukum, karena dapat menyebabkan banjir dan kerusakan lingkungan. Pembiaran oleh pihak yang berwenang selama ini memang menjadi salah satu faktor yang memperparah masalah ini.

 

Solusinya adalah dengan melakukan penertiban dan penegakan hukum secara adil dan transparan. Pihak yang berwenang harus mengambil tindakan tegas terhadap bangunan atau toko-toko yang tidak sesuai dengan peraturan, serta memberikan sanksi kepada mereka yang tidak mematuhi aturan.

 

Selain itu, perlu juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan. Pemerintah juga harus menyediakan alternatif bagi pedagang atau pemilik bangunan yang terkena penertiban, seperti relokasi ke tempat yang lebih aman dan layak.

 

Namun, perlu diingat bahwa penertiban harus dilakukan secara humanis dan tidak boleh melanggar hak-hak masyarakat. Pihak yang berwenang harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang terkena dampak penertiban.

Penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pilih kasih. Semua bangunan yang berada di sempadan sungai, trotoar, atau tempat-tempat yang bukan peruntukannya harus ditertibkan, tanpa terkecuali.

Penertiban ini bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, kita dapat menciptakan kota yang lebih rapi, aman, dan sehat.

Semoga penertiban ini dapat dilakukan secara efektif dan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang ada.

Penulis : M. Dany Jaelani / Ketua Payung Suci dan Ketua GM FK-PPI Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *