Kunjungi Kota Cirebon, Menko AHY Serahkan Sertifikat Hak Milik Tiga Vihara di Cirebon

0
Oplus_0

Oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali mengunjungi Kota Cirebon pada Selasa (16/12/25).

Kunjungan kali ini dilakukan untuk bersilaturahmi dan bertemu dengan tokoh umat beragama Tionghoa Kota Cirebon di Vihara Dewi Welas Asih.

Kedatangan AHY bersamaan dengan penyerahan tiga sertifikat hak milik atas tanah yang diperuntukkan bagi tiga rumah ibadah umat Buddha di bawah naungan Yayasan Budha Metta.

Tiga Vihara yang kini resmi memiliki hak milik tersebut adalah Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, dan Vihara Talang.

Sertifikat ini diketahui telah ditandatangani AHY pada saat beliau masih menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

AHY menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kepedulian terhadap seluruh umat beragama di Indonesia.

“Akhirnya tiga rumah ibadah umat Buddha di Kota Cirebon sudah memiliki hak milik, berupa sertifikat tanah yang sudah kita serahkan kepada Yayasan Budha Metta,” kata AHY di Vihara Dewi Welas Asih.

Ia menegaskan bahwa kepastian hukum ini sangat penting bagi masyarakat.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah kepada umat beragama. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal proses panjang ini, semua yang telah berkontribusi, termasuk umat Tionghoa,” tambahnya.

Dengan diberikannya sertifikat hak milik ini, AHY berharap umat Buddha dapat beribadah dengan lebih tenang.

“Kami berharap kepastian hukum ini memberikan ketenangan bagi masyarakat Buddha yang beribadah,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan Budha Metta, Iwan Santoro, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kehadiran AHY secara langsung.

“Kami sungguh sangat tidak mengira beliau bisa menyempatkan untuk hadir ke vihara kami, untuk memberikan sertifikat ke tiga vihara ini yang semuanya berlokasi di Kota Cirebon,” ujarnya.

Iwan menjelaskan bahwa proses pengesahan kepemilikan tanah ini memakan waktu yang sangat panjang, bahkan mencapai tiga dekade.

“Perjuangannya ini kita sudah mulai dari tahun ’96. Sebelumnya, kepemilikan sertifikat tiga vihara ini masih atas nama yayasan, namun sempat dinonaktifkan sehingga kami tidak bisa membayar PBB. Setelah 30 tahun, sertifikat tanah ini kembali aktif pada era Menteri ATR dijabat oleh AHY,” jelas Iwan, menandai momen bersejarah bagi Yayasan Budha Metta. (Cepy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *