Baru Jabat, AKP Shindi Al Afghany Tancap Gas Bekuk Pengedar Barang Haram

0
IMG-20260113-WA0066
Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Di bawah komando AKP Shindi Al Afghany, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial A.M. di jalur Pantura, Desa Kapetakan, Minggu (12/1/26).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Cirebon–Indramayu, Dusun Penganjur. Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, petugas Unit II Satres Narkoba bergerak cepat mengamankan tersangka A.M. yang diduga kuat berperan dalam jaringan peredaran sabu.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, diantaranya, 4 paket sabu dalam klip bening (berat bruto 2,40 gram), 1 unit timbangan digital warna silver dan 1 alat hisap sabu (bong) dan 1 unit iPhone hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menegaskan bahwa tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Saat ini tim sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Shindi.

Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan.

“Perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Jangan ragu lapor melalui Call Center 110,” pungkasnya. (Cepy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *