Rinna Suryanti Ingatkan Risiko Kebocoran di Cirebon, Data Kesehatan Adalah Benteng Pertahanan

0
IMG-20260125-WA0020
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Transformasi digital di sektor kesehatan kerap dipromosikan sebagai simbol kemajuan negara. Integrasi sistem, pelaporan daring, hingga konsolidasi data nasional digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas layanan publik.

Namun, di balik narasi modernisasi tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka: siapa yang bertanggung jawab ketika data kesehatan masyarakat bocor atau disalahgunakan?

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fraksi PAN, Rinna Suryanti, menilai bahwa kebijakan digitalisasi kesehatan nasional masih menyisakan ketimpangan serius antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, daerah kerap diposisikan sebagai pelaksana teknis tanpa dibekali perlindungan memadai atas risiko yang ditanggung.

“Integrasi data kesehatan nasional memang terlihat progresif. Namun daerah dipaksa menyesuaikan diri dengan sistem pusat tanpa diiringi penguatan keamanan data, baik dari sisi anggaran, infrastruktur, maupun sumber daya manusia,” ungkap Rinna pada Minggu (25/1/26).

Ia menjelaskan, standar keamanan data ditetapkan oleh pemerintah pusat, sementara pembiayaan dan operasional pengelolaan data justru dibebankan kepada daerah.

Ketika terjadi gangguan sistem atau kebocoran data, sorotan publik pertama kali tertuju pada puskesmas, rumah sakit daerah, atau dinas kesehatan setempat.

“Secara politis, ini menciptakan situasi timpang. Pusat mengatur, daerah menanggung risiko,” tegasnya.

Rinna menilai transformasi digital kesehatan berjalan lebih cepat dibanding pembangunan ketahanan data. Dalam praktik anggaran, keamanan siber sering kali tidak diposisikan sebagai kebutuhan strategis.

Belanja daerah lebih banyak terserap untuk operasional layanan, pemenuhan indikator program, dan pengadaan sistem, sementara investasi perlindungan data seperti audit keamanan, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan infrastruktur digital kerap dianggap sebagai pelengkap.

“Negara dan daerah sama-sama membiayai sistemnya, tetapi abai melindungi isinya,” ujarnya.

Padahal, data kesehatan bukan sekadar angka dan laporan. Data tersebut memuat peta kerentanan biologis masyarakat. Jika bocor, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, menurunkan kepercayaan publik, hingga melemahkan posisi tawar negara.

Ironisnya, risiko strategis sebesar itu masih dikelola dengan pendekatan proyek, bukan logika pertahanan. Akibatnya, daerah seperti Kota Cirebon kerap menjadi mata rantai terlemah dalam sistem nasional, bukan karena kelalaian, melainkan karena dipaksa bekerja di luar kapasitas perlindungannya.

Sebagai kota jasa dan wilayah transit, Cirebon melayani pasien lintas daerah dari Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Data kesehatan yang dikelola bersifat regional, bahkan lintas provinsi. Namun dalam kerangka anggaran nasional dan daerah, Cirebon tetap diperlakukan sebagai daerah dengan kapasitas lokal biasa.

“Puskesmas dan rumah sakit daerah menjadi ujung tombak pengelolaan data strategis, tetapi dukungan anggaran keamanan data nyaris tidak pernah menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD,” kata Rinna.

Ia menambahkan, dalam pembahasan anggaran, isu keamanan data kesehatan sering kalah oleh narasi pembangunan fisik yang lebih kasat mata dan mudah dijual secara politik. Padahal, kebocoran data dapat menimbulkan biaya sosial dan politik yang jauh lebih besar, mulai dari risiko hukum hingga krisis kepercayaan publik.

Menurut Rinna, persoalan ini mencerminkan problem kebijakan pusat–daerah yang belum tuntas. Integrasi data dituntut secara nasional, tetapi perlindungan datanya tidak dilembagakan secara tegas dalam skema pembiayaan negara.

“Jika data kesehatan benar-benar dianggap sebagai benteng terakhir pertahanan negara, maka penjagaannya tidak boleh setengah hati,” ujarnya.

Di era ancaman non-tradisional, Rinna menegaskan bahwa pertahanan negara tidak lagi terbatas pada kekuatan militer, melainkan juga mencakup server data dan sistem informasi publik.

“Pertanyaannya sederhana, apakah negara serius menjaga data kesehatan rakyatnya sebagai bagian dari kedaulatan dan keamanan nasional, atau sekadar sibuk membangun aplikasi tanpa perlindungan yang memadai?” pungkasnya. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *