Info Kejaksaan: Siap Sidangkan Kasus Korupsi Gedung Setda

0
IMG-20251209-WA0020
Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM. Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melalui Seksi Tindak Pidana Khusus merilis perkembangan terbaru terkait dua kasus dugaan tindak pidana korupsi besar yang tengah menjadi sorotan publik.

Dua perkara tersebut adalah pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon dan dugaan korupsi pada Perumda BPR Bank Cirebon.

Terkait perkara pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon, pihak Kejari mengonfirmasi bahwa tim Penuntut Umum telah menyelesaikan penyusunan surat dakwaan. Saat ini, para terdakwa masih menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon.

“Penahanan para terdakwa telah diperpanjang hingga 11 Maret 2026 berdasarkan ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Cirebon. Tim Penuntut Umum sudah merampungkan berkas perkara dan siap untuk melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” kata Acep Subhan Saepudin, S.H., M.H., selaku Plh. Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon dalam keterangan resminya, Senin (2/2/26).

Sementara itu, untuk perkara dugaan korupsi pada Perumda BPR Bank Cirebon, pihak kejaksaan menyatakan proses hukum terus berjalan. Saat ini, penyidik masih menunggu dokumen kunci berupa Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif.

Laporan tersebut mencakup Perhitungan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil audit ini akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi Kejari untuk melanjutkan tahap penanganan perkara berikutnya.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan demi menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Kota Cirebon.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara-perkara ini dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan,” pungkas Acep. (Cepy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *