Modus Pinjam KTP Berujung Pinjol, Pemuda Asal Cisaat Merugi Rp12 Juta
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Waspada bagi siapa pun agar tidak sembarang memberikan identitas pribadi kepada orang lain, meskipun orang tersebut dikenal dekat. Kejadian pahit menimpa Rohman (22), pemuda asal Cisaat, yang menjadi korban penyalahgunaan data KTP untuk pinjaman online (pinjol).
Peristiwa ini bermula saat Rohman sedang berjalan-jalan dengan seorang teman perempuannya yang berasal dari Jamblang. Di tengah perjalanan, mereka berhenti di sebuah warung. Saat itu, Rohman menitipkan tasnya kepada sang teman karena hendak membeli makanan.
Tanpa sepengetahuan Rohman, teman wanitanya tersebut membuka tas, mengambil dompetnya, lalu mencari KTP untuk difoto.
“Awalnya jalan biasa saja, tidak ada rasa curiga. Ternyata saat dititipkan tas, dia memfoto KTP anak saya,” ujar Emi, orang tua korban, Minggu (15/2/26).
Aksi diam-diam tersebut baru terungkap beberapa bulan kemudian. Rohman dikejutkan dengan rentetan telepon penagihan dari aplikasi pinjaman online. Setelah ditelusuri, terdapat tagihan dari satu aplikasi dengan total mencapai Rp12.000.000.
Berdasarkan pengakuan pihak perempuan, foto KTP tersebut ternyata disalahgunakan oleh bibi dari teman perempuannya yang berdomisili di Tangerang itu untuk mencairkan dana pinjol.
Meskipun merasa dirugikan secara materiil, pihak keluarga Rohman memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Fokus utama mereka saat ini adalah pengembalian uang tersebut.
“Pihak perempuan menyatakan akan mengganti kerugian setelah rumah mereka laku terjual katanya begitu,” ucapnya.
Meskipun tanda bukti transfer asli telah terbuang, namun pihaknya tetap menuntut itikad baik sesuai janji pelaku.
Emi berharap kejadian yang menimpa anaknya bisa menjadi pelajaran berharga bagi warga lainnya. Ia menyebut bahwa korban dari oknum tersebut diduga bukan hanya anaknya saja.
“Ini pelajaran agar tidak asal memberi KTP karena bisa disalahgunakan. Kami tidak akan menuntut secara hukum, yang penting uang kembali,” pungkasnya. (Cepy)
