Beraksi di Mall Ternama, Pelaku Begal Payudara Dibekuk Polres Cirebon Kota

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Polres Cirebon Kota mengamankan ES (33) pelaku begal payudara di area salah satu mall di Jl. Dr Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (17/4/25) malam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, kasus tersebut terungkap atas laporan masyarakat melalui saluran telepon 110 dan layanan aduan “Lapor Pak Kapolres Bae’.
“Kejadiannya sekitar pukul 22.00 WIB di komplek pertokoan salah satu pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata Kapolres, Jumat (18/4/25).
Ia menjelaskan, kejadian berawal ketika korban sedang berjalan, kemudian didekati oleh pelaku lalu menyentuh bagian sensitif dari korban.
“Pelaku sebelumnya telah diamankan oleh security dan satlinmas beserta masyarakat yang ada di lokasi kejadian dalam keadaan sudah dipukuli,” ujarnya.
Saat ini, sambungnya, pelaku telah diamankan pihaknya dan dalam proses pemeriksaan.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, Karena korban FL (17) merupakan anak dibawah umur, maka pelaku dijerat undang undang yang dipakai no 34 tahun tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Berdasarkan undang-undang perlindungan Anak, pelaku terancam hukuman 5 sampai dengan 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Cepy)