Rutan Cirebon Gelar Acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

oplus_0
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cirebon melaksanakan acara Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 di Aula Rutan setempat, Jl. Benteng, Kota Cirebon, Senin (28/4/25).
Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Redy Agian melalui Ahmad Sayuti, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Yantah) menyampaikan, Tasyakuran menjadi puncak rangkaian acara HBP ke-61 yang dilaksanakan secara terpusat diikuti melalui virtual zoom oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Rutan Cirebon.
“Kami mengikuti melalui virtual zoom yang diadakan acaranya di pusat yamg dihadiri langsung oleh Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga Pak Dirjenpas,” kata Ahmad Sayuti.
Ahmad menyebutkan, beragam kegiatan turut menyemarakkan HBP ke-61 tingkat Rutan Cirebon, diantaranya, Bhakti sosial, Donor darah, Pekan Olahraga dan Seni, MTQ, lomba adzan, juga kegiatan lainnya.
“Kegiatan ini diikuti seluruh warga binaan Rutan Cirebon dan kami lihat mereka sangat antusias,” ungkapnya.
Acara tasyakuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Plh Rutan Cirebon, Ahmad Sayuti dengan pemotongan tumpeng dan penyerahan secara simbolis kepada 2 orang pegawai setempat.
Bertema “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, pihaknya berharap dari rangkaian pelaksanaan HBP ke-61, Rutan Cirebon menjadi lebih baik, kondisi selalu aman terjaga dengan baik, juga momentum HBP tersebut menjadi sebuah pengingat bahwasanya pemasyarakatan telah membimbingnya selama 61 tahun.
“Sehingga menjadikan kita untuk berpikir menjadi lebih dewasa dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam amanatnya, Menteri Imipas, Agus Andrianto mengingatkan agar HBP ke-61 dijadikan sebagai momentum refleksi atas kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Ditandaskannya, Refleksi tersebut bukan semata evaluasi di atas kertas akan tetapi harus melahirkan aksi.
“Melainkan langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan warga binaan,” tandasnya.
Lebih lanjut disampaikan, pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, melainkan soal memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat. (Cepy)