Paguyuban Pelangi Cirebon Ancam Kerahkan Massa, Tolak Kenaikan PBB 1000 Persen

0
IMG_20250813_08580983
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Paguyuban Pelangi Cirebon menggelar konferensi pers di salah satu Hotel di kawasan Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (12/8/25).

Koordinator Paguyuban Pelangi, Heta Mahendrati Latumeten mengatakan bahwa Perda No. 1/2024 tentang kenaikan Pajak bumi dan bangunan  (PBB) secara ugal ugalan dianggap memberatkan Masyarakat.

“Masyarakat Cirebon menuntut pemerintah untuk membatalkan Perda No. 1/2024 tentang kenaikan PBB ini, karena tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama pihaknyapun menyampaikan 4 point tuntutan kepada pemerintah. Diantaranya :

1. Dibatalkan nya Perda No.1 tahun 2024 yang jadi dasar kenaikan PBB-P2 thn 2024 & 2025 dikembalikan sesuai PBB tahun 2023.

2. Diturunkan Pejabat PemKot yang bertanggung jawab atas terbitnya PBB 2024-25 karena tidak mendengarkan tuntutan warga.

3. Meminta dalam tempo 1 bulan sejak hari ini sudah ada tindakan nyata Walikota untuk tuntutan 1&2 , kalau tidak akan demo turun kejalan.

4. Kepada Walikota Cirebon, jangan jadikan pajak jadi komponen terbesar dalam PAD Kota Cirebon, carilah sumber-sumber pendapatan lainnya, efisiensi biaya & tutup kebocoran anggaran.

Ia pun berharap agar media dapat membantu menyuarakan aspirasi terkait isi tersebut agar dapat didengar oleh para petinggi di atas.

Pihaknyapun berencana akan turun kejalan menuntut pembatalan Perda tentang PBB tersebut pada tanggal 11 September mendatang.

“Dengan bersatunya masyarakat Cirebon, diharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan kenaikan PBB dan mencari solusi yang lebih adil bagi masyarakat,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Sidak 3 SPBU, Tak Disangka Walikota Cirebon Temukan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *