Diluncurkan AHY, PJ Walikota Cirebon Dukung Sertifikat Elektronik

0
IMG-20240610-WA0012
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaunching implementasi Sertipikat Elektronik serta Penyerahan Sertipikat Elektronik Aset Pemerintah, Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) dan Perorangan di Gedung Sate, Bandung, Minggu (9/6/24) malam.

 

AHY mengungkapkan pentingnya alih media dari sertipikat konvensional ke sertipikat digital. “Dengan melakukan alih media dari yang konvensional menjadi serba digital, serba elektronik, banyak keuntungannya,” kata AHY.

Menurutnya, sertipikat elektronik bisa lebih aman karena sudah otomatis masuk ke dalam database. Sehingga pemilik lahan tidak perlu khawatir sertipikatnya rusak, hancur ataupun hilang.

Implementasi Sertipikat Elektronik diluncurkan untuk 11 Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat, antara lain Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi.

“Tidak usah khawatir sertipikat rusak karena bencana alam, kebakaran, banjir dan lain sebagainya atau juga tidak semudah itu diduplikasi, digandakan, dipalsukan, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk para mafia tanah karena sudah ada dalam database yang bisa dicek kapan saja keabsahannya,” jelasnya.

AHY juga menargetkan dalam waktu dekat, dimulai dari Bulan Juli mendatang seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat bisa menerapkan elektronifikasi.

“Memang setiap kantor pertanahan beda-beda starting pointnya, dari jumlah penduduknya juga berbeda-beda, artinya kita berharap dalam waktu dekat seluruh kabupaten kota di Jawa Barat bisa melayani dengan elektronik. Dan ke depan Jawa Barat bisa sebagai percontohan, tentunya ini bersinergi dengan Pemprov dan Pemda kabupaten kota,” tuturnya.

Sementara itu, H Agus Mulyadi, Pj Wali Kota menilai, peluncuran implementasi layanan elektronik ini menandai komitmen dan langkah signifikan pemerintah dalam digitalisasi layanan pertanahan di Indonesia. Program yang digulirkan tentunya selaras dengan perkembangan era saat ini.

Baca Juga  Pastikan Objek Wisata Ikuti Prosedur, PJ Walikota Cirebon Lakukan Hal Ini

“Yang pasti tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengurusan sertipikat tanah yang lebih modern,” pungkasnya. (Cepy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *