Masa Berlaku SIM Habis, Simak Jadwal Berikut Ini

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Cirebon membuka jadwal pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) keliling dari mulai hari Senin (5/9) hingga Sabtu (10/9) mendatang di 6 tempat berbeda.
Layanan ini beroperasi mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Berikut waktu dan tempat pelaksanaan SIM keliling :
1. Bagi yang akan memperpanjang SIM Dapat datang dengan membawa SIM Lama dan Fotokopi Ktp.
2. Sim Mobile Drive Thru hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis (jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat di koordinasikan dengan petugas / operator Sim Mobile Drive Thru).
4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat di proses kembali di Satpas Polresta Cirebon dengan syarat menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru dengan mengikuti kembali Ujian Teori dan Praktek.
5. Bila ada perubahan waktu dan Tempat akan kami informasikan lebih lanjut.
Sumber : Satlantas Polresta Cirebon.