Sempat Viral, Polisi Ringkus Pelaku Bullying di Cirebon
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Jajaran Polresta Cirebon menangkap 4 pelaku perundungan tidak lama setelah video tersebut viral di jagat maya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arief Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton mengatakan, para pelaku kini diamankan pihaknya di Mapolresta untuk kepentingan proses hukum.
“Sudah kami tangkap untuk proses lebih lanjut,” kata Anton, Rabu (21/9).
Untuk diketahui, peristiwa bullying terjadi di sebuah gubug di areal persawahan Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (19/9) lalu.
“Orang tua korban langsung melapor pada kami,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ada empat orang pelaku bullying terhadap anak berkebutuhan khusus yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban.
“Kami baru mengamankan tiga orang pelaku bullying,” sebutnya.
Ia menjelaskan, dari tiga orang yang diamankan itu, satu orang berperan melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menginjak-injak bagian pundak korban dan satu orang pelaku lain melakukan tendangan kepada korban.
“Sementara satu orang pelaku lainnya, merekam dengan video,” pungkasnya. ***