Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Ikut Terseret
CIREBONWARTANEWS.COM, Malang – Tragedi Kanjuruhan mengorbankan jiwa ratusan orang, atas kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengumumkan para tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Kamis, 6 Oktober 2022 malam.
“Total ada enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan Malang,” kata Kapolri.
Ia menyebutkan, salah satu tersangka AHL, merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB).
“Tersangka pertama adalah Saudara AHL,” ucap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara, 6 inisial tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan yang diuumumkan Kapolri, diantaranya, AHL (Dirut PT LIB). AH (Ketua Pelaksana Pertandingan). SS (Security Officer). WSS (Kabag Ops Polres Malang). H (Anggota Polda Jatim) dan BSA (Kasat Samapta Polres Malang).***