Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, Kajari Kota Cirebon : BB Tahun Ini Lebih Besar

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memusnahkan beragam barang bukti Narkoba dan senjata tajam hasil tindak kejahatan periode 2021-2022 di halaman parkir Kantor setempat, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Kamis (20/10/22).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, umaryadi mengatakan, pemusnahan tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang kita musnahkan dengan cara diblender, bakar dan dipotong dari 50 perkara ini, berupa sabu-sabu, ganja, senjata tajam, beberapa handphone dari beberapa tondak pidana yang telah diputus Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon,” kata Umaryadi.
Adapun tujuan dari pemusnahan tersebut, lanjutnya, melaksanakan putusan pengadilan juga menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti tahun ini, menurutnya lebih besar dibanding periode sebelumnya. Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat tentang hukum.
“Sehingga, kedepan kami berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) serta seluruh elemen masyarakat dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Cepy)