Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon Gelar Sosialisasi Penyesuaian Biaya Ibadah Haji
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi Penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444H/ 2023M, Jum’at (27/1/23) lalu.
Kepala kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, Moh. Ahsan menyampaikan, kebijakan yang diambil Menteri Agama
tersebut untuk melindungi hak nilai manfaat seluruh jamaah haji.
“Mengutip yang disampaikan Menteri Agama bahwa angka Rp 69.193.734,00 merupakan usulan yang diajukan oleh pemerintah kepada DPR RI,” kata Ahsan. dihadapan seluruh Kepala KUA, Kepala Satuan Kerja dan Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU) se-Kabupaten Cirebon.
Adapun pertimbangan usulan tersebut, lanjutnya, untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji, dan formulasi tersebut juga dihasilkan dari proses kajian yang mendalam.
Pada musim haji 2022 lalu, masih kata Ahsan, Nilai Manfaat yang diterima oleh setiap jamaah haji mencapai 59,64% atau senilai Rp 58.493.012,09.
“Jika tahun 2023 ini biaya haji tidak disesuaikan, maka Nilai Manfaat dari jamaah haji pada tahun-tahun mendatang akan tergerus,” paparnya.
Selain itu, menurutnya, kembali lagi pada konsep awal istitha’ah, yaitu kemampuan menjalankan ibadah.
“Syarat untuk menunaikan ibadah haji adalah mampu dalam berbagai aspek, termasuk finansial. Ini yang coba kita sampaikan dan tekankan kembali pada masyarakat,” pungkasnya. (Cepy)