Sepakati Soal Biaya Haji Tahun 2023, Begini Penjelasan Selly Andriany Gantina
CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta – DPR-RI telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444/2023 M. Hal tersebut diungkapkan Hj Selly Andriany Gantina, Anggota Panja Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2) lalu.
“Alhamdulillah Biaya haji atau biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH musim haji tahun tahun 1444 H/2023 M, disepakati sebesar Rp90.050.637,26. Kesepakatan ini diambil pemerintah dan DPR RI,” kata Selly seperti dikutip dari laman instagram pribadinya.
Disebutkannya, BPIH atau biaya haji itu terdiri dari, biaya yang ditanggung oleh jamaah haji sebesar Rp49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen.
“Serta biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937, atau komposisi 44,7 persen,” sebut Selly.
Lebih lanjut disampaikan, untuk jamaah haji lunas tunda biaya haji tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi sebanyak 84.609 jamaah yang diberangkatkan pada tahun ini, menurutnya, tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.
Ia menambahkan, jamaah haji yang sudah lunas tunda biaya haji tahun 1443 H/2022 M sebanyak 9.864 jamaah. lanjutnya, mereka akan diberangkatkan tahun ini dengan dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
“Sedangkan, jamaah haji porsi keberangkatan tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jamaah dibebankan tambahan biaya pelunasan haji sebesar Rp23,5 juta,” pungkasnya. (Cepy)
Photo : Tangkapan layar laman instagram Selly Andriany Gantina