Wujudkan Cipta Kondisi, Polres Cirebon Kota Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

0
IMG20230330093512
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Pemusnahan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa, miras, narkoba, petasan dan knalpot bising dilaksanakan Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda Kota Cirebon di halaman Setda, Kota Cirebon, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (30/3) pagi ini.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan kegiatan pemusnahan tersebut merupakan hasil ops pekat 1 lodaya 2023 dan KRYD dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444H/2023M.

Disebutkannya, barang bukti yng dimusnahkan, diantaranya : 18.920 Botol miras berbagai merk, 25.588 Butir obat – obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 675 Knalpot bising berbagai bentuk dan merk, 13 Dus petasan dengan jumlah 11.588 buah petasan berbagai merk dan jenis.

Selain itu, turut dimusnahkan BB dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, meliputi, 11,4 gram narkotika jenis shabu, 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila, 9.393 butir obat – obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 57 botol miras berbagai merk serta BB dari Satpol PP Kota Cirebon
sebanyak 101 miras dari berbagai merk.

“Untuk BB miras di musnahkan dengan cara di lindas dengan mesin stoom hingga hancur dan air limbah nya di alirkan di lubang yang sudah di siapkan, untuk BB narkotika di musnahkan dengan cara di masukkn ke dalam tong dan di bakar, untuk BB petasan di masukkan ke dalam tong yang berisi air, sementara untuk BB knalpot bising di musnahkan dengan cara di potong dengan mesin gerinda,” pungkasnya. (Cepy) 

Baca Juga  Satnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Puluhan Pengedar Barang Haram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *