Ahli Waris Tragedi Mobil Dinas Bupati Terima Santunan Jasa Raharja

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Jasa Raharja Perwakilan Cirebon tidak menunggu lama langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris korban wafat kecelakaan tragis di ruas jalan Sindangagung,  beberapa hari lalu.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon,  Okto Arif Primanto mendatangi rumah korban di Desa Mekarmukti dan menyerahkan langsung santunan kepada ahli warisnya.

Selain itu, korban yang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut juga menerima santunan.

“Untuk yang meninggal dunia berhak untuk masing-masing korban sebesar Rp50 juta,” kata Okto.

Dalam kasus ini, menurutnya, kebetulan ahli warisnya 1 orang untuk 2 orang meninggal dunia dengan total keseluruhan Rp100 juta.

Kemudian untuk korban luka-luka jaminannya sudah terbitkan dengan surat jaminan di RSUD 45 Kuningan dengan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.

“Dan ada tambahan lagi penggantian biaya P3K maksimal Rp1 juta. Maka totalnya sebesar Rp21 juta,” pungkasnya. ***

Baca Juga  Promo Menarik Pondok Cai Pinus, Tawarkan Paket Media Gathering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *