Sinergi Bapas Cirebon dengan Pemkab Kuningan, Laksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Pidana Kerja Sosial

0
IMG-20260512-WA0051
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Kuningan – Sinergi Bapas Kelas I Cirebon bersama Pemkab Kuningan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat Bagi Anak, Senin (11/05/26).

Kegiatan Penandatanganan ini dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah Kab.Kuningan yang dirangkaikan dalam kegiatan apel pagi.

Kegiatan Penandatanganan tersebut dilakukan kedua belah pihak, yakni Kabapas Yuliana dan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, hal ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya KUHP terbaru yang digulirkan sejak Januari 2026 yang memperkenalkan Pidana Kerja Ringan dengan ancaman hukuman dibawah 5 tahun.

‎‎Dalam kesempatan ini Yuliana, mengapresiasi Pemkab Kuningan atas sinergi yang baik dan mendukung penuh Bapas Cirebon dalam Mengimplementasi Pidana Kerja Sosial secara efektif, terukur dan akuntabel.

‎‎sementara itu, Dian Rachmat Yanuar Pemerintah Kabupaten Kuningan menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara.

‎‎Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman berjalan dengan tertib dan kondusif di akhiri dengan sesi foto bersama. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *