Copet di CSB Mall Cirebon Diringkus Polsek Kesambi

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM,Cirebon – Pelaku pencyrian yang biasa beroperasi di CSB Mall ditangkap jajaran Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota.

Adapun kronologi kejadian, disampaikan Kapolsek Kesambi,  Iptu Rudiana. Dimana kejadiannya tanggal 18 April 2023.

“Hal ini terungkap setelah adanya laporan pengaduan masyarakat bahwa terjadi pencurian terhadap konsumen CSB Mall ketika melakukan ibadah shalat, ” kata Rudiana didampingi kanit Reskrim, Iptu Agus Suryadi.

Diktakannya, pelaku dengan inisial YH (31) asal Ciledug Kabupaten Cirebon yang juga merupakan residivis.

“Modus operandi pelaku adalah mencuri tas slempang berisi surat-surat penting, uang tunai, jam tangan, dan HP yang ditinggalkan oleh korban di belakangnya saat melakukan sholat di mushola lantai dasar CSB Mall,” jelasnya.

Disebutkannya,  Kerugian yang dialami korban bervariasi antara sekitar Rp2,6 juta hingga Rp15 juta.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 64 KUHPidana,” pungkasnya. (Cepy) 

 

Baca Juga  Peduli Warga Kesulitan Air, Kapolsek Kesambi Gercep Buatkan Sumur Bor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *