Dua Narapidana Teroris Lapas Subang Ucap Ikrar Setia NKRI.
CIREBONWARTANEWS.COM, Subang – Dua narapidana (Napi) terorisme Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang membaca ikrar setia terhadap NKRI di Aula Lapas setempat, Selasa (23/5/23).
Kepala Lapas Kelas llA, Tomi Hendri menyebutkan, kedua napi terorisme tersebut diantaranya, Muhamad Yusuf bin Abdul Halim dan Luigi Juliani.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri, Kakanwil kemenhumham yang diwakili kepala divisi pemasyarakatan, Kusnali, Perwakilan dari Polres Subang, Perwakilan dari Kodim, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama kabupaten Subang.
“Narapidana teroris tersebut juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih dan prosesi penciuman Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh kedua narapidana terorisme,” ujarnya.
Di penghujung acara, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sumpah setia NKRI oleh kedua Napi dan para saksi yang hadir.
“Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil deradikalisasi,” tandasnya.
Dimana, masih kata Tomi, sebagai langkah awal para narapidana tindak pidana terorisme untuk mendapatkan program pembinaan di dalam Lapas seperti Remisi, Integrasi dan lain sebagainya.
“Ikrar yang diucapkan sebagai suatu janji serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” ungkapnya.
Secara khusus, lanjutnya, tujuan ikrar NKRI adalah berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI,” pungkasnya. (Cepy)