Komisi PA Dampingi Anak Diduga Korban Pelecehan, Malah Ibu Korban Tutup Akses Komunikasi. Agus Prayoga : Selesaikan Internal Saja
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Diduga mendapatkan perlakuan pelecehan dari Bapak tiri, Komisi Nasional Perlindungan Anak Cirebon Raya melakukan pendampingan terhadap NV. Hal tersebut disampaikan saat konferensi pers di kawasan Jl. Kesambi Raya, Kota Cirebon, Selasa (15/8/23) sore tadi.
“Kasus pelecehan ini telah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada akhir Mei 2023 lalu,” kata Siti Nuryani, Ketua Komnas PA Kota Cirebon.
Adapun Kronologis kejadian, lanjutnya, seperti diceritakan korban dihadapan Komnas PA, dilakukan sejak korban berusia 7 tahun silam. Untuk diketahui, kini korban telah memasuki usia remaja, yaitu 11 tahun.
Kasus tersebut sempat viral, karena ibu korban membawa kasus ini ke artis Uya Kuya, dan menjadi konsumsi publik ketika diunggah ke konten YouTube milik Uya Kuya.
Menurut Ketua Komnas PA Cirebon Raya, Siti Nuryani, pendampingan terhadap korban kini terkendala karena justru ibu korban, H, memblokir akses komunikasi.
“Jadi, korban telah dilecehkan sejak usia 7 tahun, kini korban telah berusia 11 tahun. Awalnya memang ibu korban meminta Komnas PA untuk melakukan pendampingan dan diminta menjadi saksi,” ujar Siti Nuryani.
Kemudian, Komnas PA pun merekomendasikan Agus Prayoga sebagai kuasa hukum korban. Meski belakangan, ibu korban menggunakan jasa kuasa hukum lain.
“Setelah saya dimintai jadi saksi, saya berkoordinasi dengan Komnas PA Provinsi Jawa Barat dan pusat. Hasilnya, saya diminta jangan jadi saksi. Akhirnya, saya mencabut kesaksian saya,” ungkapnya.
Meski kesaksian tersebut dicabut, pihaknya tetap melakukan pendampingan terhadap korban. Namun, ibu korban malah menutup semua akses komunikasi.
“Harapan saya begini, kuasa hukum yang baru itu harusnya datang kulo nuwun untuk mendampingi anak secara tuntas. Begitu seharusnya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus Prayoga mengungkapkan, ibu korban berinisial N mengirimkan surat pencabutan surat kuasa kepadanya hanya melalui pesan WhatsApp saja.
“Kemudian setelah itu, tiba-tiba viral di konten YouTube Uya Kuya yang mengaku anaknya sebagai korban perkosaan,” ujarnya.
Pada akhirnya, menurut Agus, peristiwa pelecehan tersebut dipertanyakan kembali apakah benar terjadi atau tidak.
Terlebih, sang ibu korban inisial H, membuat kegaduhan di medsos terkait kasus tersebut. Atas dasar tersebut, pihaknya pun mempertanyakan kebenaran peristiwa tersebut.
“Sehingga dipertanyakan, sebetulnya peristiwa itu murni terjadi atau tidak. Kami mereposisi diri karena dihebohkan oleh medsos, ada dugaan mengeksploitasi anak,” ucapnya.
Atas kegaduhan di medsos itulah, pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasinya.
“Saya hanya ingin mengimbau, kasus ini jadi gaduh dan ribut sana-sini. Menuduh polisi lambat lah, kemudian suaminya N yang merupakan bapak kandung NV tidak bisa menemui anaknya. Lebih baik selesaikan urusan internal mereka saja dulu,” pungkasnya. (Cepy)