Waspadai Penyaluran Tenaga Kerja Ilegal, Disnaker Kota Cirebon Gencar Sosialisasi

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cirebon mengimbau masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk menggunakan jasa penyaluran tenaga kerja resmi terdaftar. Demikian disampaikan Agus Suherman, Kadisnaker Kota Cirebon, Rabu (30/8/23).

“Sebelum mereka berangkat, saya selalu memberikan himbauan agar berkordinasi terlebih dahulu dengan kami,” kata Agus.

Hal tersebut penting dilakukan, lanjutnya, untuk mencegah praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang belakangan ini kerap terjadi.

“Kami juga mengkhawatirkan, perusahaan tersebut ilegal atau tidak terdaftar. Sehingga perlu kita waspadai atau antisipasi,” tandasnya.

Untuk mengetahui perusahaan atau sponsor tersebut legal atau tidaknya, pencari kerja bisa mendapatkannya melalui perangkat Kemenaker atau menghubungi pihaknya.

Dalam prakteknya, seringkali sponsor atau perusahaan ilegal tersebut langsung mendatangi calon pekerja dengan mengiming-imingi gaji besar dan fasilitas pekerjaan yang enak.

“Maka dari itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami terus melakukan sosialisasi dengan terjun langsung mendatangi kelurahan-kelurahan bahkan hingga tingkat RT/RW,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Ratusan Wisudawan ITIKES Mahardika Cirebon Ikuti Acara Wisuda XXll dan Angkat Sumpah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *