Cicip Ngotot Saat Rapat Pleno Berbuah manis, PT Panjunan Siap Kembalikan Ijazah Puluhan Eks Karyawan

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Acara rapat pleno terhadap dugaan tindak pidana penggelapan dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan oleh PT Panjunan dengan pimpinan , Ketua dan Anggota Komisi 1 dan lll DPRD Kota Cirebon di ruang Griya Sawala, gedung DPRD Kota Cirebon, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon berjalan cukup alot.

Sebelumnya, pihak PT Panjunan tak bergeming pada pendiriannya untuk melakukan konsultasi dan terkesan mengulur waktu penyelesaian masalah penahanan ijazah terhadap 39  exs  karyawannya.

Suasana terbalik dan menjadi sebuah solusi setelah Cicip Awaluddin, anggota Komisi lll fraksi PDI Perjuangan secara tegas dan gamblang akan meninjau perijinan pada PT Panjunan tersebut apabila polemik penahanan ijazah tidak diselesaikan hari itu juga.

“Orang pusatnya ada disini kenapa harus menunggu sampai hari Senin, saya minta selesaikan hari ini juga,” tandas Cicip.

Sebelumnya, kata Cicip, pihaknyapun telah memanggil dan berurusan dengan perusahaan tersebut terkait pemenuhan hak dan kewajibannya kepada karyawan.

Tak sampai disitu, ia pun mempertanyakan perihal penahanan ijazah serta keuntungannya bagi perusahaan.

“Keuntungannya apa menahan ijazah, apa bernilai ekonomis, sedangkan bagi mereka (eks karyawan) melalui proses tahunan untuk mendapatkan ijazah dan  menjadi  penghidupan mereka,” tegasnya.

Tak berselang lama, setelah Cicip angkat bicara,  Hendra Priatna, Manager HRD tampak melakukan pembicaraan dengan seseorang melalui ponsel pribadinya dan pihaknya pun mengeluarkan pernyataan dihadapan forum rapat pleno untuk segera mengembalikan ijazah terhadap eks karyawan PT Panjunan.

“Kami persilahkan pada jam setengah dua atau jam dua untuk mengmbil ijazah dengan didampingi  kuasanya serta bawa tanda terima dokumen aslinya,” kata Hendra.

Keputusan tersebut disambut sukacita eks karyawan dan Qorib Magelung Sakti dari LBH Bibit selaku kuasa hukum dengan melakukan sujud syukur.

Baca Juga  Pasca Penetapan KPU, Besok Rinna Suryanti Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

Sementara itu, Reno Sukriano dari LBH Bibit mengaku bersyukur setelah mendampingi dan memperjuangkan nasih eks karyawan PT Panjunan selama dua bulan tersebut.

“Kami dari LKBH Bibit yang mewakili kawan-kawan yang difasilitasi DPRD Kota Cirebon dan Pemkot Alhamdulillah bersepakat bahwa PT Panjunan akhirnya akan menyerahkan apanyamh menjadi tuntutan yaitu dengan dikembalikannya jaminan ijazah besok jam 13.30 WIB,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun meminta Pemkot Cirebon untuk melakukan pengawasan terkait kasus penahan ijazah tersebut.

“Kedua, kamipun meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan di Kita Cirebon untuk bisa memperhatikan jaminan kesehatan. Mudah-mudahan kasus penahanan ijazah ini yang terakhir di kita Cirebon,” pungkasnya. (Cepy)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *