Diduga Terlibat Pungli, Sejumlah Pegawai Imigrasi Ditangkap Polisi

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Bali – Diduga perhari mengantongi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per hari. HS, Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Dikutip dari Detik Bali, uang itu diperoleh Hariyo dari para orang atau wisatawan asing yang memanfaatkan kemudahan dan kecepatan proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track atau jalur cepat.

“Setidaknya, Hariyo menerima imbalan Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per orang, rata-rata setiap hari (Hariyo mendapat uang hasil pungutan fast track) Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Hasil pemeriksaan kami, (pungutan liar) itu diduga sudah dilakukan dalam kurun waktu sekira dua bulan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Bali Putu Eka Sabana kepada di kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (16/11/23) lalu.

Ia mengungkapkan Hariyo sebagai kepala seksi adalah otaknya. Dia mendapat setoran uang dari anak buah yang menerima imbalan dari segelintir orang atau wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahaan proses pemeriksaan imigrasi melalui jalur fast track.

Orang atau wisatawan asing yang ingin memanfaatkan kemudahan fast track itu memberi imbalan uang sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Mereka memberikan imbalan langsung secara tunai ke anak buah Hariyo, yang lalu disetorkan kepadanya.

Eka menyebut empat orang yang turut diamankan bersama Hariyo itu masih berstatus saksi.

“Jadi yang kami amankan kemarin itu yang ada di sana. Tidak semua dari empat orang itu menerima uang. Mereka yang waktu itu bertugas di sana. Nah, satu orang kami tetapkan tersangka, sementara empat lainnya statusnya masih saksi,” kata Eka.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan, Kejati Bali menangkap Hariyo dan empat petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Selasa (14/11/2023). Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungli di jalur fast track untuk WNA di bandara.

Baca Juga  Korban Mahasiswa UGJ, Maling Motor Beraksi di Kedawung

Jalur itu merupakan layanan yang diprioritaskan untuk orang lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, dan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya untuk memecah antrean di loket imigrasi bandara. Tidak dipungut biaya untuk layanan tersebut. Dari kejadian tersebut Jaksa menyita sekitar Rp 100 juta dalam operasi tersebut. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *