Dua Diantaranya WNA, Warga Binaan Lapas Cirebon Terima Remisi Khusus Natal 2023
CIREBONWARTANEWS.COM. Cirebon – Sebanyak 22 umat Nasrani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cirebon menerima remisi khusus (RK) hari raya Natal 2023.
Surat RK diserahkan secara simbolis kepada dua WBP umat Nasrani oleh Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Republik Indonesia dan disaksikan Dirjen HAM, Dir Instrumen HAM, Kadiv Yankum, Kalapas Kelas 1 Cirebon di Gereja Shalom, komplek Lapas setempat, Jln. Kesambi Raya, Kota Cirebon, Senin (25/12/23) pagi.
Dikatakan Dhahana Putra, Remisi khusus adalah salah satu jenis remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang diterima oleh narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi itu hak narapidana berdasarkan UU nomor 22/22,” kata.Dhahana.
Lebih lanjut dikatakan, hak tersebut diberikan apabila narapidana telah memenuhi persyaratan remisi khusus tersebut.
“Terdapat dua macam remisi, diantaranya, remisi khusus dan remisi umum. Remisi umum diberikan setiap tanggal 17 Agustus, sedangkan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan,” sebutnya.
Pemberian remisi khusus tersebut, masih kata Dhahana, sebagai salah satu pemenuhan hak kepada para warga binaan dan bentuk apresiasi kepada mereka yang telah melewati masa hukuman dengan perbaikan kualitas pribadi dan mental selama berkelakuan baik selama masa kepidanaan.
“Dengan pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan selalu patuh dan taat kepada hukum.yang norma sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tuhan YME maupun sesama manusia,” harapnya.
Sementara itu, Yan Rusmanto, Kalapas Kelas 1 Cirebon menyampaikan selamat atas diterimanya remisi tersebut.
“Selamat atas remisi Natal natal tahun ini, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, khususnya selama program pembinaan agar bermanfaat dimasa yang akan datang,” harap.Yan saat membacakan amanat Menkumham RI, Yasona Laoly.
Kalapas Cirebon, Yan Rusmanto menyampaikan sambutan dari Menkumham RI, Yasona Laoly. Yang berbunyi “Selamat atas remisi natal tahun ini. Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, khususnya selama program pembinaan agar bermanfaat dimasa yang akan datang”, pungkasnya. (Cepy)