Disambut Sholawat dan Musik Rebana, Pegi Setiawan Kembali ke Cirebon
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Usai menerima keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Pegi Setiawan kembali ke tempat asalnya di Cirebon, kedatangannya bak artis disambut suka cita warga setempat di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/24).
Menggunakan dua mobil, rombongan Pegi Setiawan tiba di rumahnya sekira pukul 15.30 WIB, sepanjang jalan warga pun menyemut untuk bersalaman dan tak sedikit yang melakukan swafoto.
Tak hanya itu, musik Hadroh dan lantunan sholawat menggema menyambut kedatangan Pegi Setiawan. Deretan kursi tampak berjejer rapi dibawah tenda, hal tersebut menambah suasana sore di rumah Pegi kian ramai.
Setibanya di halaman rumah, Pegi disambut Kuwu Kepongpongan, Wawan Setiawan sambil membawa kue berlilin, hal tersebut bisa diartikan sebagai penanda ucapan selamat datang dan ungkapan rasa bahagia. Suasana harupun tampak terlihat ketika saudara dan handai taulan bergantian memeluk dan mengucapkan selamat atas putusan hakim PN Bandung tersebut.
“Terima kasih, terima kasih atas doa dan dukungannya, saya sangat bersyukur,” kata Pegi sesaat sebelum turun dari mobil yang ditumpanginya.
Lebih lanjut ia bernazar, apabila memiliki rejeki, dirinya ingin membangun masjid atau mushola juga sebuah rumah untuk tempat tinggalnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Hakim tunggal ON Bandung Eman Sulaeman membacakan amar putusan praperadilan yang dilayangkan ke Polda Jabar.
Dimana, Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman memerintahkan kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan. (Cepy)