Kasus Pencurian Patung Dewa Berusia Ratusan Tahun Berhasil Diungkap Polres Cirebon Kota

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung dewa berusia 400 tahun dari Vihara Dewi Welas Asih di Jl. Kantor, Kota Cirebon.
Kedua patung tersebut dikembalikan melalui prosesi upacara penyambutan yang berlangsung khidmat di vihara tersebut, Jumat (24/1/25).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku yang merupakan satu keluarga. Mereka adalah M (83), E (33) yang tengah hamil tiga bulan, dan A (44) yang berprofesi sebagai dokter.
“Ketiga pelaku kami amankan di rumah mereka di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (22/1/2025) oleh tim khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota. Modus mereka mengambil patung untuk kebutuhan ibadah di rumah, bukan untuk diperjualbelikan,” ungkap AKBP Eko Iskandar.
Kapolres menambahkan, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pengurus vihara.
Sementara itu, Yanto, pengurus Vihara Dewi Welas Asih, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Cirebon Kota.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan yang cepat. Kami sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengapresiasi gerak cepat dan keberhasilan pihak kepolisian dalam penanganan kasus pencurian tersebut.
Pengembalian patung tersebut, lanjutnya, menjadi sebuah bukti dan kerja keras Polres Cirebon Kota, sekaligus kado istimewa menjelang perayaan Imlek.
“Dengan pengembalian patung ini, diharapkan umat Buddha di Cirebon dapat merayakan Imlek dengan penuh sukacita dan keberkahan,” harapnya.
Kegiatan tersebut tampak dihadiri, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, serta pejabat lainnya. (Cepy)