Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Ternyata Ambil ini Sebagai Bahan Bukti

CIREBONWARTANEWS.COM, Bandung – Mantan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan anti rasuah di rumah mantan Gubernur Jabar periode 2018-2023 ini berhasil disita sejumlah dokumen penting dan barang lainnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
Ketua KPK Serta Budiyanto menyampaikan, beberapa dokumen yang disita tersebut sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.
“Barang yang disita akan dikaji dan diteliti, apakah berkaitan dengan kasus korupsi yang indikasinya merugikan negara hingga ratusan miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, kang Emil dalam pernyataannya mengaku menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. ***