2026: Tahun Ketahanan Ekonomi Kota Cirebon
Oleh: Rinna Suryanti, ST
Anggota DPRD Kota Cirebon – Komisi 3
Tahun 2026 tidak boleh kita sambut dengan euforia berlebihan, tetapi juga tidak dengan pesimisme. Berbagai indikator ekonomi nasional menunjukkan bahwa tantangan ke depan tidak ringan. Perlambatan pertumbuhan, tekanan fiskal, memburuknya kualitas ketenagakerjaan, serta ketidakpastian global menuntut pemerintah daerah untuk bersikap lebih hati-hati, adaptif, dan berpihak pada ketahanan ekonomi warganya.
Sebagai anggota DPRD Kota Cirebon, Komisi 3, saya memandang tahun 2026 sebagai tahun ketahanan, bukan tahun ekspansi ambisius. Kota Cirebon, sebagai kota jasa dan perdagangan, sangat sensitif terhadap dinamika ekonomi nasional. Ketika konsumsi rumah tangga melemah, kredit melambat, dan ruang fiskal menyempit, maka dampaknya akan lebih cepat terasa di tingkat kota.
Oleh karena itu, kebijakan daerah tidak boleh dibangun di atas asumsi bahwa pertumbuhan akan pulih dengan sendirinya. Justru sebaliknya, kita harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar Kota Cirebon tetap stabil, masyarakat terlindungi, dan ekonomi lokal tetap bergerak.
Pengalaman menunjukkan bahwa ketika ekonomi melambat, kelompok masyarakat yang paling terdampak adalah pekerja sektor informal, pelaku usaha kecil, dan keluarga rentan. Dalam struktur ekonomi Kota Cirebon, kelompok ini jumlahnya besar dan menjadi tulang punggung konsumsi lokal.
Karena itu, kebijakan daerah pada 2026 harus menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai prioritas. Ini bukan sekadar soal bantuan sosial, tetapi bagaimana pemerintah kota memastikan harga pangan terkendali, distribusi kebutuhan pokok lancar, dan intervensi dilakukan tepat sasaran. Bantuan sosial harus berbasis data dan kerentanan aktual, bukan sekadar rutinitas anggaran atau kepentingan jangka pendek.
Menjaga daya beli berarti menjaga denyut ekonomi kota. Ketika konsumsi bertahan, usaha kecil bertahan, dan lapangan kerja tetap ada.
Dalam kondisi fiskal nasional yang semakin ketat, pemerintah daerah harus lebih disiplin mengelola APBD. Kita tidak bisa lagi memandang APBD hanya sebagai dokumen administratif tahunan. APBD 2026 harus berfungsi sebagai penahan guncangan ekonomi.
Artinya, belanja daerah harus lebih selektif. Belanja rutin dan administratif perlu dikendalikan, sementara belanja yang memiliki dampak langsung terhadap penciptaan kerja dan perputaran ekonomi lokal harus diperkuat. Program padat karya, infrastruktur skala lingkungan, dan kegiatan yang menyerap tenaga kerja lokal menjadi lebih relevan dibanding proyek besar yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat.
Disiplin fiskal bukan berarti mengurangi keberpihakan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk menjaga stabilitas kota.
UMKM adalah tulang punggung ekonomi Kota Cirebon. Namun, kita juga harus jujur mengakui bahwa banyak program UMKM selama ini masih bersifat seremonial. Di tengah perlambatan ekonomi dan ketatnya kredit perbankan, UMKM membutuhkan kebijakan yang lebih substansial.
Pemerintah kota perlu fokus pada UMKM yang benar-benar produktif dan berpotensi bertahan. Akses pembiayaan harus dipermudah melalui skema penjaminan daerah, kemitraan dengan perbankan, serta integrasi UMKM ke dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. UMKM tidak cukup dilatih, tetapi harus diberi ruang pasar yang nyata. Menjaga UMKM berarti menjaga lapangan kerja dan stabilitas sosial kota.
Di tengah perlambatan ekonomi, kebijakan peningkatan PAD tidak boleh dilakukan secara agresif dan membebani masyarakat. Strategi yang tepat adalah intensifikasi, bukan eksploitasi. Digitalisasi pajak, penertiban kebocoran, dan optimalisasi aset daerah jauh lebih berkelanjutan dibanding menaikkan tarif pajak yang justru menekan usaha kecil. Pendapatan daerah harus tumbuh seiring dengan kemampuan ekonomi warga, bukan berlawanan arah.
Tekanan ekonomi seringkali berujung pada masalah sosial. Peningkatan pengangguran, pekerja informal ekstrem, dan kelompok rentan miskin harus diantisipasi sejak dini. Pemerintah kota perlu memperkuat sistem deteksi dini sosial, memperluas program padat karya berbasis kelurahan, serta melindungi pekerja informal melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Stabilitas kota bukan hanya soal angka pertumbuhan, tetapi tentang rasa aman dan keadilan sosial bagi warganya.
Dalam situasi global yang tidak pasti, tidak semua investasi layak dikejar. Kota Cirebon harus selektif, investasi yang menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat UMKM, dan memberi nilai tambah bagi ekonomi kota harus diprioritaskan. Kita tidak boleh terjebak pada investasi besar yang minim manfaat sosial dan justru membebani fiskal daerah.
Yang terpenting, pemerintah daerah harus bersikap jujur kepada publik. Tahun 2026 adalah tahun yang penuh tantangan. Mengakui risiko bukan tanda kelemahan, tetapi bentuk tanggung jawab. Dengan komunikasi yang terbuka dan kebijakan yang terarah, kepercayaan publik dapat dijaga.
Kota Cirebon tidak membutuhkan kebijakan spektakuler, tetapi kebijakan yang melindungi warganya. Jika kita mampu menjaga daya beli, mengelola anggaran dengan disiplin, dan memperkuat ekonomi lokal, maka 2026 dapat kita lalui sebagai tahun ketahanan, bukan awal dari stagnasi.
