Geger Penemuan Mayat di Kamar Kost Gunung Jati, Polisi Sterilkan TKP, Selidiki Bau Menyengat di Gang Teladan
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Suasana tenang di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, berubah menjadi geger. Aroma tidak sedap yang menyengat dari sebuah kamar kost di Gang Teladan berujung pada penemuan jasad seorang pria berinisial K (40), Rabu (22/01/26).
Penemuan ini langsung memicu respons cepat dari aparat kepolisian setelah menerima laporan darurat melalui jalur Layanan Polisi 110 pada pukul 13.30 WIB.
Begitu menerima laporan, tim gabungan dari Polres Cirebon Kota dan Polsek Gunung Jati langsung mengepung lokasi untuk melakukan pengamanan. Kapolsek Gunung Jati, AKP Mochamad Khomarudin, S.H., M.H., memimpin langsung proses sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas di lapangan langsung menerapkan status quo di TKP. Hal ini dilakukan untuk memastikan lokasi tetap murni dan tidak terkontaminasi guna mempermudah proses penyelidikan awal,” tegas AKP Khomarudin.
Di dalam kamar yang tertutup itu, petugas menemukan korban, warga Desa Grogol, dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. Sejumlah saksi, termasuk pemilik kost, Hartanto, menyebutkan bahwa korban sempat tidak merespons saat dipanggil hingga akhirnya pintu kamar dibuka dan aroma menyengat menyeruak keluar.
Tim identifikasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap fisik korban serta menyisir setiap sudut kamar untuk mencari bukti-bukti penunjang. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian belum menemukan indikasi tindak pidana di lokasi.
“Hasil pengecekan awal menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat benda tajam maupun tumpul pada tubuh korban. Untuk sementara, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat masalah kesehatan,” tambah Kapolsek.
Kasus ini menjadi bukti nyata kesiagaan kepolisian dalam menangani laporan kriminal maupun kejadian darurat di wilayah hukum Cirebon Kota. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyatakan bahwa kecepatan warga melapor ke nomor 110 sangat membantu kepolisian dalam mengamankan situasi sebelum menjadi simpang siur di masyarakat.
“Setiap laporan, baik itu penemuan mayat, tindak kriminal, maupun gangguan kamtibmas lainnya, akan kami tangani secara profesional dan prosedural,” pungkasnya. (Cepy)
