PEMKAB CIREBON Bongkar Borok Pengembang Nakal: PSU Diterlantarkan, Warga Pilangsari & Plumbon Disebut Jadi Korban
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Tabir gelap pengelolaan perumahan di Kabupaten Cirebon akhirnya dibongkar paksa oleh Pemerintah Daerah. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon kini melayangkan peringatan keras alias “warning” kepada para pengembang yang dituding lepas tanggung jawab menelantarkan fasilitas umum.
Bukan sekadar isapan jempol, dua pengembang besar kini menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat membiarkan warga mereka “merana” tanpa kepastian pengelolaan lingkungan selama belasan tahun.
Jeritan hati warga Perumahan Pilangsari Endah Kecamatan Kedawung akhirnya sampai ke telinga pemerintah.
Bayangkan, perumahan yang berdiri sejak 1985 ini mendadak kehilangan “induk”. Sejak tahun 2009, pihak pengembang yakni PT. Mega Nusa Indah disebut-sebut menghilang bak ditelan bumi.
Warga tidak lagi bisa berkomunikasi dengan pengembang, membuat Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang seharusnya menjadi hak masyarakat kini hancur lebur dan tidak berfungsi. Jalan rusak, drainase mampet, dan fasilitas publik yang terbengkalai menjadi pemandangan sehari-hari yang menyayat hati.
Kisah serupa tapi tak kalah miris terjadi di Perumahan Nata Karya Plumbon Regency. Pengembangnya, PT. Nata Karya Bangun Tama, dilaporkan “putus kontak” dengan warga sejak tahun 2019.
Hingga detik ini, kewajiban menyerahkan aset PSU ke Pemerintah Kabupaten Cirebon masih menggantung tanpa kejelasan, meninggalkan kualitas lingkungan yang terus merosot tajam.
Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak tinggal diam. Dengan bersenjatakan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 189 Tahun 2022, Pemkab menuntut hak rakyat dikembalikan.
Berdasarkan Pasal 49 dan 52, pengembang WAJIB menyerahkan PSU kepada negara demi keberlanjutan pemeliharaan.
“Penyerahan PSU adalah harga mati untuk menjamin hunian yang sehat, aman, dan layak!” tegas pihak pemerintah dalam imbauannya.
Kini, publik menunggu keberanian para pengembang tersebut. Apakah mereka akan tetap bersembunyi di balik alasan administratif, atau berani menampakkan diri dan menyerahkan aset demi keselamatan ribuan warga yang telah membeli hunian dengan uang hasil keringat mereka?
Pemkab Cirebon menegaskan, langkah ini diambil bukan hanya soal administrasi, tapi demi keselamatan dan kenyamanan hidup masyarakat yang selama ini dikhianati oleh janji manis pengembang saat pemasaran.***
