Kantor BGN Digeledah, Mantan Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana Ditangkap Kejagung

0
Oplus_0

Oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta – Pusaran kasus baru diduga tengah membidik Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/26).

Kabar pemeriksaan ini mencuat hanya berselang singkat setelah Dadan secara resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lingkungan kejaksaan, tim penyidik Kejagung bergerak sejak Rabu pagi untuk menjemput Dadan Hindayana. Tidak sendirian, dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, dilaporkan turut dibawa ke Gedung Bundar Kejagung untuk dimintai keterangan.

Satu paket dengan pemeriksaan tersebut, beredar kabar bahwa tim penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional.

Penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari dokumen-dokumen penting serta alat bukti elektronik yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lembaga yang baru dibentuk tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (barbuk) penting dari beberapa ruangan strategis di kantor BGN.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum merinci secara detail jenis maupun nominal materiil dari barang bukti yang disita tersebut.

Meskipun isu penangkapan dan penggeledahan ini telah berhembus kencang di kalangan media, pihak Kejaksaan Agung masih bersikap irit bicara terkait status hukum terperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung yang dihubungi terpisah, belum memberikan konfirmasi resmi apakah pemeriksaan Dadan Hindayana, Lodewyk, dan Sonny sudah masuk dalam tahap penyidikan umum atau masih dalam ranah penyelidikan (penyelidikan awal).

“Kami masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik Jampidsus di lapangan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Semua informasi akan kami buka secara transparan jika sudah ada ekspose resmi,” kata perwakilan Humas Kejagung saat dikonfirmasi media.

Publik kini menyoroti tajam lini masa kasus ini. Langkah cepat Kejagung yang bergerak tepat setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari pucuk pimpinan BGN memicu spekulasi bahwa pemerintah memang sengaja “membersihkan” ruang birokrasi dari potensi tindak pidana korupsi.

Hingga malam ini, awak media masih bersiaga di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta untuk menunggu kepastian status hukum Dadan Hindayana cs, apakah akan langsung dilakukan penahanan atau masih berstatus sebagai saksi. Pihak penasihat hukum dari Dadan Hindayana juga belum memberikan pernyataan resmi terkait pendampingan hukum kliennya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *