Siasat Licik Istri Napi, Selipkan Narkoba di Area Sensitif, Akhirnya Kepergok Petugas Rutan Cirebon

0
Oplus_0

Oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang dan narkotika yang dilakukan oleh seorang pengunjung wanita, Rabu (24/6/26) pagi.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyembunyikan barang haram tersebut di dalam pakaian dalam (area sensitif).

Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, membenarkan adanya insiden tersebut. Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap badan dan barang bawaan seluruh pengunjung yang hendak memanfaatkan layanan kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Saat itu, petugas kami melakukan penggeledahan terhadap dua orang pengunjung, yakni seorang wanita berinisial APD dan seorang anak laki-laki. Mereka merupakan istri dan anak dari salah satu warga binaan berinisial C, yang menghuni Kamar 4B,” kata Jonson Manurung, Rabu (24/6).

Jonson menjelaskan, saat proses penggeledahan badan berlangsung, petugas wanita yang berjaga menaruh curiga pada gerak-gerik APD.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat, petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam secara manual.

Petugas kemudian merasakan adanya ganjalan berupa bungkusan plastik di area sensitif pelaku. Untuk memastikan hal tersebut, APD langsung dibawa ke toilet area kunjungan guna pemeriksaan khusus.

Hasil Temuan Petugas di dalam toilet, mendapati bungkusan plastik yang disembunyikan pelaku berisi 103 butir obat terlarang jenis Tramadol dan 2 klip plastik diduga narkotika jenis tembakau sintetis.

Mendapat laporan temuan tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) langsung menginstruksikan jajaran stafnya untuk mengamankan WBP berinisial C dari kamarnya guna menjalani pemeriksaan intensif bersama sang istri.

Pihak Rutan Kelas I Cirebon bergerak cepat dengan langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.

Semua barang bukti telah didata, didokumentasikan, dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Cirebon Kota untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Kami juga melakukan pemeriksaan internal yang mendalam terhadap WBP yang bersangkutan untuk mengungkap apakah ada keterlibatan jaringan di dalam rutan,” tegas Jonson.

Atas kejadian ini, Karutan Kelas I Cirebon juga telah melaporkan kronologi penggagalan tersebut secara resmi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Jonson Manurung memastikan pihaknya akan semakin memperketat pengawasan di setiap lini pelayanan kunjungan guna mengantisipasi berbagai modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *