Gelar Razia, Puluhan Motor Ditilang Polisi

0
IMG_20260909_12440997
Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Keluhan masyarakat terkait suara knalpot bising menjadi salah satu alasan Satlantas Polres Cirebon Kota kembali melakukan penertiban kendaraan.

 

Dalam operasi yang digelar di depan Mako Polsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Rabu (9/9/2026) pagi, polisi menindak 21 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto melalui Kanit Turjawali Iptu Nuryoto mengatakan, seluruh kendaraan yang terjaring diberikan sanksi tilang.

 

“Dalam penertiban ini, kami mengamankan 21 kendaraan,” kata Nuryoto.

 

Menurut dia, penindakan dilakukan terhadap pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan.

 

Para pelanggar diberikan bukti pelanggaran dan diminta mengganti knalpot kendaraannya dengan knalpot standar.

 

“Tindakannya kami beri bukti pelanggaran yaitu tilang, supaya masyarakat mengganti knalpot yang tadinya tidak standar menjadi standar,” ujarnya.

 

Nuryoto mengatakan, polisi sebelumnya telah berulang kali mengingatkan masyarakat mengenai penggunaan knalpot sesuai aturan.

 

Imbauan tersebut disampaikan melalui media sosial, program Police Go to School, hingga pemasangan spanduk.

 

Namun, masih ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

 

Penertiban dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot bising.

 

“Karena banyak keluhan masyarakat. Knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan itu bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain,” tutur Nuryoto.

 

Ia menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi lainnya.

 

Polisi berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan knalpot standar dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.

 

“Mudah-mudahan ke depannya masyarakat sadar bahwa knalpot yang tidak sesuai standar itu mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Jadi kami mengimbau gunakanlah kendaraan dengan knalpot yang standar,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *