Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Terlarang, Polres Cirebon Kota Diapresiasi Walikota

0
IMG20260914093527
Spread the love

CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Mako Polres Cirebon Kota, Senin (14/9/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus komitmen nyata kepolisian dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah hukum Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, menyampaikan bahwa selain memusnahkan barang bukti dan merilis pengungkapan kasus narkoba, pihak kepolisian juga menyerahkan kembali barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan roda empat kepada pemiliknya.

“Hari ini kita melaksanakan press conference pengungkapan narkoba dan obat keras terlarang, pemusnahan miras serta knalpot brong, hingga pengembalian barang bukti curanmor,” ujar Bimantoro.

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan obat keras terlarang, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berukuran besar, di antaranya: Obat keras tertentu (Tramadol): 445.741 butir, Minuman keras (KRYD): 4.123 botol, Psikotropika: 681 butir, Ekstasi: 121 butir, Sabu: 75,39 gram, Barang bukti lain: Knalpot brong, telepon seluler, dan alat hisap (bong).

Bimantoro menjelaskan, modus operandi para pelaku masih tergolong konvensional, yakni melalui sistem cash on delivery (COD) dan pemesanan secara langsung. Dari total barang bukti yang disita, kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk menekan peredaran narkoba, miras, serta penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi TNI, pemda, tokoh agama, dan masyarakat,” jelasnya.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kinerja jajaran Polres Cirebon Kota dan seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, sinergi antara Pemkot Cirebon, kepolisian, dan unsur Forkopimda sangat krusial dalam membenahi kota dari peredaran barang haram.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak. Ini bentuk nyata kerja sama kita untuk membenahi kota ini sedikit demi sedikit,” tutur Effendi Edo.

Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama Satpol PP dan Forkopimda, tidak hanya menyasar peredaran miras tetapi juga berbagai potensi gangguan ketertiban masyarakat lainnya demi menjaga Kota Cirebon tetap aman dan kondusif. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *