Kewaspadaan Petugas Rutan Cirebon Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Trihex dalam Botol Bedak Cair
CIREBONWARTANRWS.COM, Cirebon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan obat terlarang jenis Trihex ke dalam Rutan.
Upaya tersebut terungkap berkat ketelitian petugas saat memeriksa titipan obat yang disamarkan dalam botol bedak cair merek Caladine, Rabu (16/9) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pengungkapan bermula saat petugas Klinik Rutan Kelas I Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap titipan obat untuk seorang warga binaan berinisial ESD.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang terlarang yang disembunyikan di dalam botol bedak cair.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan secara berjenjang kepada Kasubsi Administrasi dan Perawatan (Adper) serta Kasi Pelayanan Tahanan.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) untuk melakukan pemeriksaan lebih mendetail dengan melibatkan warga binaan yang bersangkutan.
Saat botol bedak cair dibuka dan diperiksa, petugas menemukan 25 bungkusan plastik berwarna hitam yang digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cirebon memerintahkan Ka. KPR berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan bersama petugas Rutan dan kepolisian menemukan 5 paket plastik klip berisi sabu serta 137 butir obat terlarang jenis Trihex.
Barang bukti selanjutnya diserahkan oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, didampingi pejabat struktural kepada Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, mengapresiasi ketelitian dan kesigapan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Ini adalah bentuk kewaspadaan petugas kami di lapangan. Modus penyelundupan semakin beragam, salah satunya dengan mengelabui petugas menggunakan kemasan bedak cair. Berkat kejelian petugas, upaya penyelundupan 137 butir Trihex dan 5 paket sabu ini berhasil kita gagalkan,” tegas Jonson.
Ia menambahkan, penggagalan tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Cirebon dalam mewujudkan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Kami tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk penyelundupan maupun peredaran barang terlarang di dalam Rutan,” tegasnya.
Rutan Kelas I Cirebon terus meningkatkan pengawasan pada seluruh tahapan pelayanan kunjungan serta memperkuat kewaspadaan petugas terhadap berbagai modus penyelundupan barang terlarang.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya narkotika dan obat-obatan terlarang ke dalam lingkungan Rutan. (Cepy)
