Peringati Hari Batik Nasional, Siswa dan Guru SMPN 4 Kota Cirebon Tampil Beda Berbusana Batik
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Pemandangan berbeda terlihat di SMP Negeri 4 Kota Cirebon pada Jumat (2/10/26). Jika biasanya setiap hari Jumat para siswa, guru, hingga staf Tata Usaha (TU) mengenakan busana muslim, kali ini seluruh warga sekolah kompak tampil anggun dan elegan mengenakan pakaian batik.
Langkah ini diambil dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober. Pihak sekolah mengimbau seluruh stakeholder sekolah untuk mengenakan batik bebas yang dimiliki di rumah masing-masing, tanpa memberatkan siswa maupun orang tua.
Kepala SMPN 4 Kota Cirebon, Ikin Sahrikin, M.Pd., didampingi Wakil Kepala Sekolah H. Aman, M.A., menyampaikan bahwa pengalihan seragam hari Jumat ini menjadi bentuk edukasi nyata bagi para peserta didik tentang pentingnya menghargai dan melestarikan warisan budaya bangsa.
“Meskipun biasanya hari Jumat di SMPN 4 Kota Cirebon menggunakan busana muslim, khusus hari ini kami imbau seluruh siswa, guru, hingga staf TU untuk mengenakan batik. Ini adalah edukasi dan pembelajaran langsung untuk menghormati, menggemakan, serta melestarikan batik nasional,” kata Ikin Sahrikin, Jumat (2/10/2026).
Ijin menegaskan, kebebasan mengenakan motif batik dari rumah disesuaikan dengan kemampuan masing-masing siswa. Hal ini bertujuan agar semangat peringatan Hari Batik Nasional tetap dapat dirasakan secara inklusif oleh seluruh warga sekolah.
Lebih lanjut, pihak sekolah mengingatkan pentingnya menjaga identitas budaya lokal agar tidak mudah diklaim oleh negara lain.
Generasi muda diharapkan tidak tergerus oleh tren budaya maupun pakaian dari luar negeri.
“Harapan kami sebagai pendidik, anak-anak senantiasa melestarikan budaya bangsa, salah satunya batik. Jangan sampai kita kalah dengan pakaian dari luar, dan jangan sampai warisan budaya asli Indonesia ini diakui oleh pihak lain,” tegasnya.
Sebenarnya, SMPN 4 Kota Cirebon telah membiasakan penggunaan seragam batik sekolah setiap hari Kamis. Namun, khusus pada momen Hari Batik Nasional ini, sekolah memberikan ruang ekspresi yang lebih luas melalui penggunaan batik bebas agar suasana peringatan terasa makin semarak dan penuh kebanggaan.
Untuk diketahui, Hari besar nasional ini resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemilihan tanggal 2 Oktober bermula dari peristiwa bersejarah pada tahun 2009. Kala itu, dalam sidang UNESCO di Abu Dhabi, batik Indonesia secara resmi diakui dan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Intangible Cultural Heritage).
Penetapan ini menjadi bukti pengakuan dunia atas kekayaan tradisi, makna filosofis, dan keindahan karya wastra Nusantara. (Cepy)
