Kasus Keracunan MBG di Harjamukti Tuai Keprihatinan, Forum K3S Soroti Tata Kelola dan Biaya Berobat Guru
Oplus_131072
CIREBONWARTANEWSCOM, Cirebon – Kasus keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon pada Selasa (30/10) lalu memicu keprihatinan mendalam publik nasional.
Peristiwa tersebut menyebabkan ratusan siswa serta puluhan guru dan tenaga kependidikan terpaksa harus dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk menjalani perawatan intensif.
Menanggapi insiden tersebut, Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Cirebon menyatakan sikap empati dan mendorong adanya evaluasi total terhadap sistem tata kelola program MBG.
Ketua Forum K3S Kota Cirebon, Endi Suprianto, S.Ag., menegaskan bahwa secara kelembagaan pihak sekolah pada dasarnya mendukung penuh program pemerintah ini. Namun, ia menyoroti perlunya perbaikan mendasar pada alur distribusi dan peran sekolah.
“Secara kelembagaan kami mendukung program tersebut. Hanya saja tata kelolanya perlu dikaji dan diperbaiki kembali. Guru dan sekolah itu fungsinya adalah penerima manfaat. Tidak ada kewajiban atau tugas bagi guru untuk mencicipi makanan (sebagai tester), karena itu bukan tugas pokok guru,” tegas Endi saat menghadiri salah satu acara di kawasan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (29/10/26).
Endi menambahkan bahwa tugas utama guru berfokus pada perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran.
Menurutnya, makanan yang dikirim oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya sudah dipastikan higienis, layak, dan aman dikonsumsi sebelum diserahterimakan ke sekolah.
Jika guru memang hendak diberi tugas tambahan dalam pengelolaan atau pengujian makanan, menurutnya, harus ada sinergi dan regulasi resmi antara Kementerian Pendidikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendati tugas pengujian ada di pihak penyelenggara, Endi mengimbau seluruh kepala sekolah dan guru di Kota Cirebon untuk tetap menjaga kehati-hatian demi keselamatan para murid.
“Kami mengimbau teman-teman kepala sekolah untuk menjaga tanggung jawab moral. Walaupun pihak SPPG menyatakan makanan sudah aman, sekolah harus ikut memastikan. Minimal bisa dilihat dari kondisi visual, bau, atau rasa. Jika nampaknya sudah tidak higienis atau basi, jangan didistribusikan kepada anak-anak,” imbaunya.
K3S juga mengusulkan agar kedepannya pengelola program MBG dapat melibatkan peran sekolah, komite, atau rumpun orang tua murid secara transparan agar pengawasan mutu makanan di lapangan bisa berjalan lebih optimal.
Berdasarkan hasil inventarisasi data oleh Forum K3S dan PGRI Kota Cirebon, tercatat sedikitnya 37 tenaga pendidik yang menjadi korban keracunan dan berobat ke fasilitas kesehatan (Puskesmas, klinik, maupun IGD Rumah Sakit), terdiri dari 35 guru dan 2 tenaga kependidikan.
Adapun wilayah terdampak dari SPPG Kalijaga 05 meliputi beberapa unit satuan pendidikan, di antaranya SD Taman Kalijaga Permai, SD Kalijaga Permai, serta 5 lembaga TK (TK Teratai, TK Tunas Karya, TK Harapan Bangsa, TK Salsabila, dan TK terkait lainnya).
Sebagai bentuk empati dan solidaritas, K3S Harjamukti menyerahkan bantuan berupa uang pemulihan bagi para guru yang terdampak.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyayangkan kurangnya koordinasi antara pihak SPPG/BGN dengan rumah sakit, yang mengakibatkan beberapa guru harus menangani biaya pengobatan secara mandiri.
“Sangat disayangkan, ada beberapa guru yang sudah menjadi korban musibah keracunan ini, namun pada akhirnya masih harus mengeluarkan dana pribadi untuk membeli obat. Kami berharap masalah pembiayaan dan penanganan medis ini diselesaikan secara tuntas agar beban para korban tidak makin berat,” tutup perwakilan forum.
Atas kejadian ini, K3S dan PGRI Kota Cirebon berharap agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi besar bagi BGN dan SPPG untuk meningkatkan kelayakan higienis serta tata kelola MBG ke depannya. (Cepy)
