Di Tengah Tekanan Global, OJK Gencarkan Perang Lawan Kejahatan Keuangan Digital

0
IMG-20261106-WA0017
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan di sektor jasa keuangan nasional demi meredam gejolak ekonomi global sekaligus memberantas maraknya kejahatan keuangan digital.

Langkah ini menjadi sorotan utama dalam Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Oktober 2026 yang dirilis Kamis (5/11/2026).

Ancaman kejahatan finansial digital kian memprihatinkan. Lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang beroperasi sejak akhir 2024 hingga 28 Oktober 2026, OJK telah menerima 737.686 laporan penipuan serta memverifikasi 1,47 juta rekening mencurigakan.

Dari tindakan tersebut, sebanyak 743.589 rekening berhasil diblokir dan Rp967,5 miliar dana korban berhasil diamankan, di mana Rp208,9 miliar di antaranya sudah dikembalikan ke pemilik sah dari jaringan 24 bank terkoneksi.

Ribuan Pinjol & Investasi Ilegal Diberedel

Tak hanya penipuan transaksi digital, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sepanjang 1 Januari hingga 28 Oktober 2026 juga telah menindak tegas 1.489 entitas finansial ilegal.

Penindakan tersebut meliputi:

Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal: 1.199 entitas (mendominasi 36.546 pengaduan warga), Investasi Ilegal: 250 entitas (3.972 pengaduan), Gadai Swasta Ilegal: 38 entitas (447 pengaduan), Aktivitas Ilegal Lainnya: 2 entitas.

Tingginya angka pengaduan masyarakat yang mencapai total lebih dari 40 ribu aduan menegaskan bahwa kejahatan keuangan berbasis teknologi masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan ekonomi domestik.

Ketahanan Ekonomi dan Anomali Pasar Modal

Di luar maraknya kejahatan digital, indikator makroperbankan nasional dinilai tetap solid di tengah konflik geopolitik global dan ancaman inflasi. Pertumbuhan ekonomi triwulan III 2026 mampu menyentuh 5,47% (yoy), disokong PMI Manufaktur Oktober sebesar 54 dan kinerja perbankan yang sehat (kredit tumbuh 13,26% yoy menjadi Rp9.245 triliun dengan NPL gross terjaga di 2,07%).

Namun, dinamika menarik terjadi di pasar modal. Di satu sisi, partisipasi investor domestik melonjak tajam hingga 33,55 juta investor (naik 64,75% ytd).

Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) justru mengalami tekanan hebat dengan terkoreksi ke level 5.057,05 pada akhir Oktober 2026 (turun 41,52% ytd).

Menanggapi ketimpangan ini, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas pasar modal serta mengimbau masyarakat luas agar selalu memverifikasi legalitas lembaga keuangan dan tidak mudah tergiur iming-iming imbal hasil yang tidak rasional. (Cepy/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *