Soal Penarikan Obat, Dinkes Kota Cirebon Tunggu Instruksi Pusat

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon hingga saat ini belum berani menarik obat dalam kemasan sirup yang terdapat di apotek, toko obat dan penyedia obat-obatan lainnya.

Belum dilakukannya tindakan penarikan tersebut dijelaskan Kadinkes Kota Cirebon, dr. Hj. Siti Maria Listiawaty, MM., dikarenakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari

Untuk kota Cirebon hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah pusat.

“Masih menunggu keputusan resminya, misal edaran dari Dirjen, kalau belum ada ya kami belum bisa mensosialisasikan,” kata Siti Maria, Sabtu (22/10).

Adapun penarikan tersebut, lanjutnya, kendalinya ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Untuk diketahui, BPOM telah merilis daftar lima nama obat sirup yang ditarik dari peredaran. Kelimanya ditarik karena ditemukan memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. (Cepy)

Baca Juga  Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kota Cirebon Tahun 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *