Ketahui Prosedur Pencairan Uang Kadedeuh, Ini Penjelasan Kasubag Keuangan Disdik kabupaten Cirebon

0
IMG_20230112_153943
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Dalam rangka menjalankan Tupoksi, Kasubag Keuangan selalu melaksanakan kerja sesuai aturan. Hal tersebut disampaikan Tarsidi,  Kasubag Keuangan Disdik Kabupaten Cirebon.

“Tugas kami meliputi pelayanan permintaan kegiatan juga pencairan sesuai aturan DPA, ” kata Tarsidi usai mengikuti salah satu kegiatan di kantor Disdik setempat,  Sumber,  Kabupaten Cirebon,  Kamis (12/1/23).

Selain itu,  bagian lainnya tak kalah penting,  dirinya mengurusi hal yang berkaitan dengan dana sertifikasi serta uang kadeudeuh bagi purna bhakti di lingkungan Disdik Kabupaten Cirebon.

“Terkait prosedur uang kadeudeuh,  dalam tahap pencairannya sesuai prosedur yang telah ditetapkan, ” ujarnya.

Meliputi, pemenuhan persyaratan pemohon sesuai aturan yang ditentukan Korpri sebelum proses pengajuan.

“Lalu tahap berikutnya pemberkasan,  setelah dianggap lengkap baru diajukan ke Korpri setelah itu tinggal menunggu proses akhir yakni pencairan,” sebutnya. (Cepy)

Baca Juga  Perkuat Karakter Islami, Ketua PGRI Kecamatan Gunung Jati Ajak Sukseskan Program Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *